Site icon Lingkar.co

Pemkab Pati Kembali Terapkan Sekolah Enam Hari, Dimulai 11 Agustus 2025

Surat Edaran Bupati Pati. Foto: Dokumentasi.

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi mengembalikan kebijakan sekolah enam hari dalam sepekan. Kebijakan ini mulai berlaku pada 11 Agustus 2025, menggantikan sistem lima hari sekolah yang sebelumnya diterapkan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pati Nomor 400.3.1/303/M tertanggal 8 Agustus 2025. Surat itu ditandatangani langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, dan berisi tentang Penyesuaian Hari Sekolah dan Penguatan Karakter Anak Melalui Kegiatan Keagamaan.

Dalam surat tersebut menjelaskan, bahwa berdasar hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pati, diketahui implementasi kebijakan tersebut belum optimal dalam mendukung pembentukan karakter peserta didik secara optimal. Oleh karena itu, dengan memperhatikan kondisi sosial budaya lokal serta kebutuhan penguatan pendidikan karakter secara berkesinambungan dan berkelanjutan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pati menetapkan kebijakan sebagai berikut:

1. Penyesuaian hari sekolah menjadi enam hari dalam seminggu, yang diberlakukan mulai tanggal 11 Agustus 2025.

2. Penguatan Karakter Anak melalui kegiatan Keagamaan yang dilaksanakan di luar jam sekolah. Satuan Pendidikan berkolaborasi dengan Lembaga Pendidikan Keagamaan di wilayah masing-masing misalnya TPQ, Madrasah Diniyah, Pesantren, Sekolah Minggu dan Lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya. (*)

Exit mobile version