Site icon Lingkar.co

Pemkab Rembang Targetkan Semua Kecamatan Miliki Mesin Cetak E-KTP Tahun Ini

Pelayanan E-KTP. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus memperluas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam pencetakan KTP elektronik (E-KTP). Terbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) menempatkan mesin cetak E-KTP di Kecamatan Sarang dan Gunem. Dengan tambahan ini, kini sudah 12 kecamatan di Kabupaten Rembang yang dapat melayani pencetakan E-KTP secara mandiri. Masyarakat pun tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kecamatan lain untuk mengurus dokumen tersebut.

“Senin dan Rabu kemarin penempatan mesin cetak E-KTP di Kecamatan Sarang dan Gunem. Sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat juga langsung kami lakukan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Rembang, Khotib, saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa alur layanan kini semakin mudah. Masyarakat cukup melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi Sipenduk Online di kantor desa masing-masing. Selanjutnya, tinggal datang ke kantor kecamatan untuk foto dan mencetak E-KTP.

“Jadi prinsipnya daftar di desa, ambil fisik KTP-nya di kecamatan,” imbuh Khotib.

Pelayanan kini juga lebih efisien. Jika satu kantor kecamatan hanya melayani wilayahnya sendiri, maka KTP bisa dicetak dan selesai dalam satu hari. Namun jika satu kantor mengampu dua kecamatan, pencetakan membutuhkan waktu maksimal dua hingga tiga hari.

Hingga saat ini, tinggal dua kecamatan yang belum memiliki mesin pencetak E-KTP, yaitu Sluke dan Bulu. Namun Dindukcapil memastikan pengadaan untuk dua kecamatan tersebut sudah masuk dalam APBD Perubahan 2025.

“Tinggal menunggu dokumen anggaran selesai. Setelah itu langsung kita jalankan,” tambahnya.

Untuk sementara, warga Kecamatan Sluke masih mengurus E-KTP di Kecamatan Lasem, sedangkan warga Kecamatan Bulu diarahkan ke Kecamatan Sulang. Sementara itu, khusus untuk warga Kecamatan Rembang, layanan pencetakan KTP elektronik terpusat di Mall Pelayanan Publik (MPP) karena dinilai lebih representatif dan strategis.

Seorang warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, mengaku bersyukur karena kini bisa mencetak KTP tanpa harus ke kecamatan lain.

“Alhamdulillah, sekarang bisa langsung cetak di kecamatan sendiri. Jelas lebih hemat waktu dan ongkos,” ucapnya.

Pemkab Rembang menargetkan pada tahun 2025 seluruh kecamatan sudah dapat melayani pencetakan E-KTP secara mandiri. Dengan langkah ini, pelayanan administrasi kependudukan di Rembang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat. (*)

Exit mobile version