Site icon Lingkar.co

Pemkot Bandung Tegas Larang Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah

Pemkot Bandung Tegas Larang Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah

Ilustrasi Penggunaan Ponsel di Sekolah

Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat secara tegas melarang siswa membawa ponsel ke sekolah. Aturan tersebut dilakukan mengikuti kebijakan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan bahwa kebijakan larangan membawa ponsel tersebut diambil untuk mengatasi adiksi gim daring yang dinilai mengganggu proses belajar-mengajar.

“Siswa tidak diperkenankan membawa HP ke dalam kelas. Selama jam sekolah, termasuk saat istirahat, HP harus disimpan. Sekolah wajib menyediakan fasilitas penyimpanan yang aman,” tegasnya.

Ia juga menceritakan pengalaman pribadi dalam menghadapi dampak adiksi gim daring, bahkan hingga menyebabkan keponakannya bolos sekolah selama tiga bulan.

Menurutnya, adiksi digital memiliki dampak yang setara dengan kecanduan narkoba dan bisa menjadi pintu masuk ke praktik judi daring.

Baca Juga: Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Program MBG

Pada kesempatan yang sama, Farhan juga menyinggung tentang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ia mengungkapkan sejumlah fakta lapangan, di antaranya kelebihan kapasitas di beberapa sekolah, ketimpangan distribusi sekolah negeri di wilayah dan masih kuatnya persepsi “sekolah favorit” di kalangan orang tua.

Menurutnya, sistem zonasi bertujuan untuk memeratakan kualitas pendidikan, namun tantangan tetap ada di lapangan, terutama karena tidak semua kelurahan memiliki sekolah negeri.

“Tugas kita adalah menyosialisasikan bahwa kualitas pendidikan di semua sekolah itu setara. Orang tua harus diyakinkan bahwa anak mereka akan tetap mendapatkan pendidikan terbaik di manapun mereka sekolah,” ungkapnya.

Exit mobile version