Site icon Lingkar.co

Pemkot Semarang Perketat Pengawasan Pangan di Pasar dan Lingkungan Sekolah

Pemkot Semarang lakukan pengawasan pangan di Pasar Tradisional Kota Semarang. (dok Istimewa)

Pemkot Semarang lakukan pengawasan pangan di Pasar Tradisional Kota Semarang. (dok Istimewa)

Lingkar.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperkuat pengawasan keamanan pangan di pasar tradisional dan lingkungan sekolah melalui pembentukan lembaga pengawas pangan lintas stakeholder.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kota Semarang, Eko Yuniarto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, antara lain Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Kantor Kementerian Agama, serta sekolah-sekolah untuk memastikan bahan pangan yang beredar aman dikonsumsi.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot membentuk Intensive Control System (ICS), yakni tim pengawas pangan yang melibatkan para pedagang dan dipimpin oleh kepala UPT pasar.

“Kader ICS ini menjadi ujung tombak pengawasan di lapangan. Mereka memeriksa bahan pangan yang dijual, mengambil sampel, hingga melakukan uji sederhana secara mandiri,” jelas Eko, Minggu (30/11/2025).

Hingga kini, sebanyak 34 pasar tradisional di Kota Semarang telah ditetapkan sebagai pasar ICS. Selain itu, Dishanpan juga membentuk kelompok Srikandi Pangan dan kader dermawan yang ditempatkan di kecamatan, kelurahan, kantin sekolah, serta pedagang di sekitar sekolah.

“Mereka mendapat pelatihan rutin agar mampu menilai keamanan bahan pangan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Dishanpan juga memberikan pembinaan kepada pengelola Sentra Pengelolaan Pangan Garam (SPPG) serta melakukan pemeriksaan berkala terhadap sampel makanan maupun bahan baku yang digunakan.

Meski pengawasan diperketat, Eko mengakui masih ditemukan bahan pangan berbahaya di lapangan, terutama pada mi basah dan ikan asin yang mengandung formalin. Menurutnya, praktik tersebut dilakukan oknum pedagang agar barang dagangannya tidak cepat rusak ketika penjualan sedang sepi.

“Temuan masih ada. Karena itu kami terus memberikan edukasi tentang cara mengurangi residu bahan kimia. Untuk pedagang yang melanggar, kami lakukan pemantauan dan diarahkan belajar dari pedagang yang sudah patuh,” tuturnya.

Ia menambahkan, tingkat kepatuhan pedagang meningkat setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Pedagang yang memenuhi standar keamanan pangan akan diberikan stiker Aman Pangan.

“Kalau patuh kami berikan stiker Aman Pangan. Jika melanggar, akan ada tindakan dan stikernya kami cabut,” tegas Eko. (Adv)

Exit mobile version