SEMARANG, Lingkar.co – Pemerintahan Provinsi jawa Tengah ikut menyosialisasikan reaktivasi jalur kereta api rute Stasiun Tawang – Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.
Sosialisasi ini agar penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah proyek tersebut.
“Ini merupakan upaya awal, kami ‘kula nuwun’ untuk menjelaskan tahapan-tahapan berikutnya, sekaligus menunjukan bahwa pemerintah tidak asal gusur, tapi tetap mempertimbangkan hak-hak masyarakat”, kata Endro Hudiyono Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng di Kelurahan Tanung Emas, Semarang, Senin (20/12/2021).
Mengutip dari Antara, ia menyebutkan setelah proses sosialisasi akan di laksanakan pendataan oleh satuan tugas yang pelaksanaan pendataan di lakukan bersma warga.
Baca Juga :
Hendi Minta PDAM Tirta Moedal Tingkatkan Pelayanan
Menurutnya, ada komponen-komponen yang menjadi pertimbangan dalam pemberian santunan yakni, pembersihan bangunan, mobilisasi, sewa rumah maksimal 12 bulan, dan penggantian bangunan serta tanaman.
Selain itu, penanganan dampak sosial kemasyarakatan di harapkan jadi solusi terbaik bagi masyarakat maupun pemerintah.
Terkait dengan aspirasi warga yang menginginkan penggantian atas ukuran tanah karena rob, Endro akan menyampaikan kepada KJPP.
Karena, dalam proses ini Pemprov Jateng memiliki kewenangan terbatas sesuai Perpres 62/2018 dan Permen ATR no 6/2020 untuk melakukan fasilitasi.
“Tapi kami dorong karena masyarakat di sana sering terdampak rob, kemudian melakukan pengurukan tanah”, katanya.
“Nanti kita beri info KJPP atau appraisal, apabila di mungkinkan komponen tersebut menjadi bagian pada santunan bangunan”, lanjutnya.
Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Muhammad Nurseha