Lingkar.co – Pengurus Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Pemalang periode 2026–2031 resmi dilantik di Sasana Bhakti Praja Pemalang, Sabtu (18/04/2026).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo mewakili Bupati, menyampaikan, pelantikan kepengurusan MLKI memiliki makna strategis, tidak hanya sebagai agenda seremonial, tetapi juga sebagai momentum penting dalam memperkuat pembinaan, pelestarian, serta pengembangan nilai-nilai kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di tengah kehidupan masyarakat.
Melalui sambutan tertulis, Bupati juga menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan wujud nyata pengakuan terhadap eksistensi penghayat kepercayaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, keberagaman keyakinan yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat harus dipandang sebagai kekayaan bangsa yang wajib dihormati, dilindungi, serta dipelihara bersama.
Ia melanjutkan, Pemkab Pemalang, berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, persatuan, dan penghormatan terhadap seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan kehidupan yang rukun dan harmonis dalam bingkai keberagaman.
Selanjutnya, kata dia, Bupati berharap, kepengurusan MLKI yang baru, dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab dan bisa berperan aktif dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai luhur kepercayaan dan kearifan lokal, meningkatkan kerukunan antarumat, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah menuju terwujudnya Pemalang yang bercahaya.
Sementara, Ketua Presidium MLKI Dewan Musyawarah Wilayah Provinsi Jawa Tengah, KRT. Rosa Mulya Aji mengapresiasi Pemkab Pemalang atas dukungan yang telah diberikan, sehingga MLKI dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik di tengah masyarakat.
Dalam acara itu, Ia mengingatkan pentingnya peran pengurus MLKI sebagai teladan bagi masyarakat dengan melalui penguatan nilai budi pekerti, peningkatan sinergi dengan pemerintah, serta optimalisasi pendataan dan pelayanan bagi warga penghayat kepercayaan, guna menjamin terpenuhinya hak-hak sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan dilantiknya kepengurusan MLKI Kabupaten Pemalang periode 2026–2031, diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi, pembinaan, serta pelayanan kepada masyarakat penghayat kepercayaan, sekaligus memperkokoh nilai-nilai persatuan dalam keberagaman sebagai bagian dari jati diri bangsa.
Sebagai informasi, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Pemalang merupakan wadah organisasi bagi komunitas penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Pemalang.
MLKI dalam pelaksanaan tugas dan kegiatannya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol serta instansi terkait lainnya, khususnya dalam bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan. (*)
