Lingkar.co – Pemerintah pusat menyetujui usulan perbaikan jalan rusak di Desa Sampung, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang. Pengerjaan ruas jalan tersebut direncanakan dimulai pada akhir tahun 2026.
Anggota DPR RI Harmusa Oktaviani menyampaikan kabar itu saat peresmian Longstorage Kalipang, belum lama ini. Ia menyebut persetujuan ini menjadi kabar baik bagi warga, mengingat kondisi jalan sebelumnya sempat viral di media sosial.
“Sudah kami ajukan ke pemerintah pusat. Insyaallah akhir tahun ini mulai dikerjakan. Mohon bersabar, karena konstruksinya dibuat lebih kuat supaya jalannya awet, meski waktu pengerjaannya lebih lama,” ujar Harmusa.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas jalan penting dilakukan karena ruas Sampung–Sarang sering dilalui kendaraan berat, khususnya truk pengangkut material pasir. Jika hanya dilapisi aspal biasa, jalan akan cepat rusak.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga DPUTARU Kabupaten Rembang menyatakan Pemkab mengusulkan proyek ini melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
“Untuk ruas Sampung–Sarang kami usulkan melalui Inpres Jalan Daerah. Rencana konstruksinya menggunakan beton dengan panjang penanganan sekitar 2,5 kilometer,” jelasnya.
Dengan peningkatan konstruksi beton ini pihaknya berharap dapat membuat jalan lebih tahan terhadap beban berat serta memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir timur Rembang. (*)
