Lingkar.co – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng, KH. Ahmad Darodji mengungkapkan, penghimpunan zakat di Jateng selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Ia memaparkan kepada Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, tercatat penghimpunan zakat dari 2022 sampai 2024 terus mengalami peningkatan. Pada 2022 terhimpun dana sebesar Rp 82,6 miliar, 2023 sebesar Rp 91,7 miliar, dan pada 2024 senilai Rp 102,7 miliar. Sementara pada 2025, terhitung sampai 17 April, sudah terhimpun dana sebesar Rp 36,07 miliar.
“Baznas Jateng laporan kepada Gubernur hari ini secara kedinasan. Kami jelaskan apa yang sudah dilakukan selama ini. Kita sudah melakukan banyak himpunan zakat yang semakin tahun semakin meningkat,” kata Kiai Darodji ditemui usai bertemu Gubernur Ahmad Luthfi, Selasa (22/4/2025).
Ia lantas menerangkan, berdasarkan data Baznas Jateng, pemanfaatan dana zakat tersebut digunakan untuk beberapa program strategis Pemprov Jateng. Ia menyebut di antaranya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang dilakukan dengan pemberdayaan ekonomi produktif.
Penyaluran dana tersebut diwujudkan melalui 21 jenis pelatihan kerja dengan total 12.870 orang dan bantuan modal UMKM kepada 14.443 orang senilai total Rp 38,5 miliar. Selanjutnya untuk rehab RTLH sebanyak 2.717 unit dnegan total Rp 46,9 miliar, jambanisasi 981 unit senilai Rp 2,1 miliar, penanganan stunting dengan 254.374 kaleng olahan daging.
Program lainnya adalah bantuan sosial yang bersifat konsumtif berupa rehab masjid 947 unit sebesar Rp 23,9 miliar, rehab musala 703 unit sebesar Rp 10,4 miliar, rehab ponpes 1.122 unit sebesar Rp 22,6 miliar, rehab madrasah 997 unit senilai Rp 16,7 miliar, dan rehab TPQ 289 unit sebesar Rp 6,8 miliar.
Baca juga: Dana Oprasional RT di Semarang Bakal Segera Cair, Ini yang Harus Disiapkan
Selain itu juga ada alokasi pemanfaatan untuk bantuan korban bencana alam, baik di Jawa Tengah maupun di daerah lain. Kemudian ada bantuan ke Palestina tahun 2024, bantuan penanganan Covid-19, dan beasiswa 4.269 mahasiswa.
“Sudah dibaca oleh Gubernur bahwa hasil kerja kita dengan dana yang kita kumpulkan itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Beliau akan membantu kita agar ke depan perolehannya semakin banyak dan seakin efektif penggunaan,” katanya.
Ia melanjutkan, Gubernur Ahmad Luthfi juga mengarahkan agar pemanfaatan dana zakat ke depan betul-betul terarah secara bersama-sama. Bukan masing-masing atau skala kecil. Tujuannya agar manfaat itu dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
“Beliau mengarahkan semua dana, khususnya Baznas ini, ikut mendukung kegiatan pembangunan daerah. Anggaran bisa ditaruh bersama-sama dan bisa dinikmati oleh masyarakat dalam waktu cepat dan efektif. Hasilnya akan kelihatan. Menyesuaikan program pemerintah,” jelasnya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung penuh upaya peningkatan pada tahun ini, kata Kiai Daroji, termasuk meminta agar penggunaan atau penyaluran dana yang terkumpul di Baznas Jateng paralel dengan program pemerintah provinsi.
Sementara, Kepala Biro Hukum Setda Jateng, Iwanuddin Iskandar mengatakan, Baznas Jateng ke depan dapat terus paralel dan sinergi dengan kegiatan Pemprov. Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Ahmad Luthfi karena APBD, APBN, dan CSR tidak dapat meng-cover semua program.
“Baznas adalah solusi utama untuk mengurangi kemiskinan dan menyetarakan program,” katanya usai mendampingi Gubernur bertemu Ketua Baznas Jateng.
Ia juga menegaskan, dukungan Pemprov Jateng kepada Baznas Jateng untuk menggali potensi-potensi perolehan zakat yang masih ada. Misalnya instansi vertikal, BUMN di wilayah Jawa Tengah, dan pihak lainnya. Pemprov dan Baznas akan terus bersinergi dalam mengoptimalkan perolehan zakat.
“Selama ini perolehan Baznas Jateng tertinggi se-Indonesia. Kemudian yang lainnya kami akan menyinergikan program-program yang belum bisa ter-cover okeh APBD dan APBN supaya Baznas ikut dalam kegiatan itu. Sekali lagi disampaikan tidak spot-spot, tidak satu-satu. Tapi kita sinergi agar satu angkatan merata se-Jawa Tengah 35 kabupaten/kota merata semua dan hasilnya bisa dinikmati segera,” katanya. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat