Lingkar.co – Akhir-akhir ini para petani, khususnya petani tebu di Kabupaten Rembang, mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk ZA. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang akan segera mengusulkan tambahan kuota pupuk ZA kepada pemerintah pusat.
Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto, menjelaskan langkah tersebut seusai penyerahan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di halaman kantornya, Rabu (3/12/2025). Ia menyebutkan bahwa terdapat perubahan kebijakan jenis pupuk yang dapat diusulkan melalui mekanisme resmi.
“ZA itu tadinya belum masuk di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Setelah ada kebijakan bongkar rotun, baru ZA itu salah satu jenis pupuk yang boleh diusulkan, tadinya hanya urea dan NPK. Ketika transisi ini, ada petani tebu merasa ada yang belum terakomodir usulannya,” jelas Agus Iwan.
Saat ini, kata Agus, baru sekitar 500 ton pupuk ZA yang teranggarkan. Dintanpan akan melakukan perhitungan ulang untuk memastikan kebutuhan riil pupuk ZA sesuai dosis yang dibutuhkan para petani.
Sebelumnya, Bupati Rembang, Harno, mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan terkait kelangkaan pupuk ZA. Bahkan, pesan keluhan itu langsung masuk ke nomor WhatsApp pribadinya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus segera memberi respons agar keresahan petani tidak berlarut-larut.
“Tadi malam ada yang WA aku, ZA masih kurang. Semua ada apa-apa sedikit sampai pak Bupati sekarang, semua aspirasi ditampung dan dicari solusi,” ujar Bupati.
Melalui perhitungan ulang dan pengusulan tambahan kuota pupuk ZA, pihaknya berharap kebutuhan pupuk bagi petani tebu di Kabupaten Rembang dapat terpenuhi, sekaligus menjawab keresahan yang belakangan mereka alami. (*)
