Lingkar.co – Kader PDIP Grobogan Setyohadi telah mendapat rekomendasi dari Partai NasDem untuk maju sebagai Calon Bupati Grobogan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan oleh Sekertaris DPD Partai NasDem Grobogan Dery Dwi Mei Wibowo, Rabu (5/6/2024).
Dery mengatakan rekom tersebut sudah diberikan kepada Setyohadi usai rapat pleno yang digelar pada 2 Juni 2024 lalu.
Penyerahan rekomendasi tersebut, katanya, bersamaan dengan rekom untuk Pilkada sejumlah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Dari 35 daerah di Jawa Tengah, baru 11 yang sudah turun, salah satunya Kabupaten Grobogan.
“Rekomendasi (diberikan) setelah rapat pleno tanggal 2 Juni 2024 diikuti DPP, DPW, DPD se-Jawa Tengah memutuskan memberikan rekomendasi kepada Setyohadi sebagai calon bupati Kabupaten Grobogan di Pilkada Grobogan 2024,” ujar Dery.
Rekom tersebut, katanya, diberikan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Wili Aditya, Ketua DPW Partai NasDem Jateng Lestari Moerdijat, Ketua DPP Atang Irawan bersama jajaran DPP lainya.
Menurutnya, rekomendasi tersebut sudah final. Sementara, untuk calon wakil bupati diserahkan kepada calon bupati yang mendapat rekom tersebut.
“Sudah final. Hanya saja untuk wakilnya diserahkan kepada calon bupati untuk menentukan sendiri,” bebernya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dimana sesuai PKPU tersebut, tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 sampai 29 Agustus 2024, dan penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024.
Kemudian, penetapan pasangan calon 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024.
Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024. (*)
Penulis: Miftahus Salam