Lingkar.co – Diskursus mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mengemuka. Wacana Pilkada langsung oleh rakyat versus pemilihan tidak langsung melalui DPRD kembali diperdebatkan, seolah bangsa ini hanya dihadapkan pada dua pilihan ekstrem, yaitu efisiensi anggaran atau kedaulatan rakyat.
Dosen Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Rekho Adriadi, M.IP, menilai perdebatan tersebut terlalu sederhana jika tidak disertai pembacaan sejarah dan desain kelembagaan politik secara utuh.
“Perdebatan Pilkada sering berhenti pada argumen normatif. Padahal, kita punya institutional memory yang sangat kaya untuk belajar, salah satunya dari Bengkulu,” kata Rekho kepada Lingkar.co, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, Bengkulu merupakan laboratorium empiris yang lengkap karena telah mengalami dua sistem secara penuh, mulai dari era Orde Baru dengan pemilihan lewat DPRD hingga Pilkada langsung pasca Reformasi.
Pada masa Orde Baru, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memang menciptakan stabilitas politik. Rekho mencontohkan era kepemimpinan Gubernur Suprapto (1979–1989) yang relatif tanpa konflik horizontal dan pembangunan berjalan linear mengikuti komando pusat.
Namun, stabilitas tersebut dinilainya bersifat semu. Akuntabilitas kepala daerah kala itu lebih bersifat vertikal ke pemerintah pusat, bukan kepada masyarakat.
“DPRD tidak menjalankan fungsi check and balances, melainkan sekadar stempel legitimasi. Akibatnya birokrasi bekerja tanpa kritik, pelayanan publik berorientasi ABS, bukan kepuasan warga,” jelasnya.
Ia mengingatkan, jika wacana pemilihan kepala daerah kembali diserahkan ke DPRD tanpa reformasi partai politik yang mendasar, maka yang muncul bukan efisiensi, melainkan kebangkitan “raja-raja kecil” yang kebal kontrol publik.
Reformasi 1998 kemudian menghadirkan Pilkada langsung dengan tujuan memotong oligarki partai dan mengembalikan mandat ke tangan rakyat. Di Bengkulu, terpilihnya Agusrin M. Najamudin pada 2005 menjadi tonggak penting demokrasi lokal dengan legitimasi politik yang kuat.
Namun, Rekho menilai demokrasi langsung di Indonesia berkembang dengan anomali serius, yakni demokrasi berbiaya sangat tinggi.
“Sistem ini menciptakan barrier to entry yang besar. Ongkos pencalonan, saksi, hingga praktik serangan fajar memaksa kandidat punya modal kapital raksasa,” ujarnya.
Ia menegaskan, Bengkulu menunjukkan korelasi kuat antara mahalnya biaya politik dengan tingginya risiko korupsi kepala daerah. Pola tersebut, menurutnya, bukan kebetulan.
“Agusrin tersandung kasus hukum, Ridwan Mukti terkena OTT KPK hanya setahun menjabat, dan Rohidin Mersyah juga menghadapi persoalan hukum menjelang kontestasi berikutnya. Ini bukan soal moral individu, tapi penyakit sistemik,” tegas Rekho.
Tingginya ongkos politik mendorong kepala daerah melakukan rent-seeking, jual-beli jabatan, hingga manipulasi perizinan demi mengembalikan modal politik. Dalam kondisi ini, birokrasi yang seharusnya netral justru terseret menjadi mesin pembiayaan politik.
Meski demikian, Rekho menolak gagasan bahwa solusi dari persoalan tersebut adalah kembali ke pemilihan oleh DPRD. Ia menilai langkah itu justru berpotensi memindahkan biaya politik dari skema “eceran” ke “grosir” di lingkar elit legislatif.
“Biaya politik tidak hilang, hanya berpindah tempat. Bahkan kolusi eksekutif-legislatif bisa makin pekat dan sulit diawasi,” katanya.
Menurutnya, jalan keluar yang rasional bukan kemunduran demokrasi, melainkan perbaikan teknis yang fundamental. Pertama, digitalisasi seluruh tahapan Pilkada untuk menekan biaya dan mempersempit ruang manipulasi.
Kedua, reformasi partai politik menjadi prasyarat mutlak. Persoalan utama Pilkada, kata Rekho, bukan pada rakyat yang memilih, melainkan pada kualitas kandidat yang disodorkan partai.
“Selama rekrutmen politik masih tertutup dan berbasis mahar, sistem apa pun akan tetap melahirkan kepemimpinan transaksional,” ujarnya.
Ia menegaskan, tragedi korupsi kepala daerah di Bengkulu seharusnya menjadi alarm keras bagi demokrasi Indonesia, bukan alasan untuk mencabut hak politik rakyat.
“Obatnya bukan membunuh demokrasi, tetapi memotong kanker biaya tinggi yang menggerogoti sistem. Kita butuh mekanisme yang memungkinkan putra terbaik daerah memimpin tanpa harus menggadaikan integritasnya,” pungkas Rekho. ***
