PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Trangkil imbau kepada warga pindah datang untuk wajib melapor kepada ketua RT atau RW setempat.
PLT Carik Desa Trangkil Adi Priyo mengatakan, hingga saat ini banyak warga pindah datang seperti kos dan kontrak, utamanya yang berasal dari karyawan Pabrik Gula (PG).
“Memang banyak yang pindah datang ke Trangkil untuk bekerja sebagai karyawan di PG Trangkil, tapi sejauh ini kami belum menerima laporan terkait adanya penyimapangan,” ujar Adi.
Baca juga:
Kesulitan Gunakan Aplikasi ‘Tarjilu Okke’, Warga Bisa Lakukan Hal ini
Pihaknya juga mengungkapkan, bahwa rata-rata pekerja yang PG Trangkil datangkan adalah berasal dari Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Terkait pendataan warga pendatang sudah kami serahkan langsung kepada ketua RT masing-masing wilayah,” jelas Adi.
Kecuali untuk rumah dinas yang ada di Desa Karanglegi yang mana di area wilayah tersebut tidak ikut dalam pendataan Pemdes Trangkil.
“Karena lokasinya sudah beda, jadi kami tidak data, walaupun lokasi perusahaannya di Desa Trangkil,” imbuhnya.
Adi juga menjelaskan, bahwa rata-rata pendatang tidak melakukan lapor ke pemdes karena telah melappor ke pihak RT atau RW terkait.
Baca juga:
Penumpang KRL Yogya-Solo Anjlok 61 Persen akibat PPKM Darurat
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, terkait warga yang pindah datang dan menetap, juga berasal dari wilayah lain, biasanya mereka membawa surat ijin tinggal terbatas dari Disdukcapil Pati.
“Meski sudah mengantongi berkas resmi untuk tinggal, kami menghimbau warga pindah datang agar menghormati adat wilayah yang mereka tempati,” tegas Rubiyono
Lanjutnya, “Hal ini juga berguna, ketika warga pindah datang menemui kendala tentu tidak akan sungkan untuk meminta tolong warga setempat,” tutupnya.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi