Site icon Lingkar.co

Polda Jateng Siapkan 320 Ribu Dosis Vaksin untuk Tempat Ibadah dan Pesantren

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi, bertemu dengan para warga saat kroscek vaksinisasi serentak di Klenteng Hok Tik Bio Kabupaten Blora, Selasa (7/9/2021). Sumber : Humas Polda Jateng/Lingkar.co

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi, bertemu dengan para warga saat kroscek vaksinisasi serentak di Klenteng Hok Tik Bio Kabupaten Blora, Selasa (7/9/2021). Sumber : Humas Polda Jateng/Lingkar.co

BLORA, lingkar.co – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan 320 ribu dosis vaksin untuk pengurus tempat ibadah dan pesantren.

Kapolda Jateng, Irjen Pol, Ahmad Lutfhi, menyampaikan hal tersebut saat berkunjung sekaligus memantau vaksinasi di Klenteng Hok Tik Bio, Kabupaten Blora, Selasa (7/9/2021). Tempat-tempat tersebut merupakan tempat yang kerap terlihat ramai masyarakat

“Sudah kami siapkan 320 ribu vaksin, jika kurang kita tambahi lagi. Antimo vaksinasi di tempat ibadah tinggi,” tuturnya, kepada lingkar.co melalui siaran pers.

Baca Juga:

Vaksinasi Lansia di Tiga Kecamatan Masih Rendah

Lutfhi menambahkan, target vaksinasi di tempat ibadah dan pesantren harus terpenuhi. Ia membeberkan, pemilihan karena tempat tersebut merupakan salah satu titik pemusatan kegiatan masyarakat.

“Ini sesuai dengan anjuran pemerintah terkait setiap pemusatan masyarakat harus terjangkau vaksinisasi, seperti tempat ibadah dan pesantren,”jelasnya

Gandeng Berbagai Pihak

Pelaksanaan vaksinasi oleh Polda Jateng, lanjut Lutfhi, bekerja sama dengan instansi pemerintah dan TNI di Jateng.

Dia mengatakan, per hari ini, Selasa (7/9/2021), pihaknya melakukan vaksinisasi serentak pad 32 titik, dengan rincian 15 pondok pesantren, 5 wihara, 5 klenteng dan 5 gereja.

“Polda jateng yang bekerjasama dengan TNI melaksanakan vaksinisasi d itempat ibadah di 32 titik,” katanya.

Lutfhi berharap, antusias masyarakat yang melakukan vaksin dapat menambah herd immunity di seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, ia berpesan pada masyarakat yang sudah menerima vaksin untuk tetap harus menjalakan protokol kesehatan.

“Meski sudah divaksin kita imbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan,”jelasnya.*

Penulis : Danang D Atmaja

Editor : Nadin Himaya

Exit mobile version