Site icon Lingkar.co

Posko 24 Jam PMI, Dukung Pelayanan Kemanusiaan Pemkot Semarang

Ruang posko 24 jam PMI Kota Semarang yang baru direnovasi. Foto: Rifqi/Lingkar.co

Ruang posko 24 jam PMI Kota Semarang yang baru direnovasi. Foto: Rifqi/Lingkar.co

Lingkar.co – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang membuka pelayanan posko 24 jam untuk mendukung kegiatan sosial Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bagi warga atau masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Ketua PMI Kota Semarang, Dr. dr. Awal Prasetyo, M.Kes., Sp.THT-KL menuturkan, posko 24 jam berjalan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, tugas pokok kepalangmerahan meliputi hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan.

“PMI memberikan pelayanan kesehatan dan sosial, diantaranya membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan lewat posko 24 jam,” kata Awal saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025).

Ia lantas menerangkan, tugas pokok kepalangmerahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah dan Palang Merah Indonesia meliputi bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan situasi lainnya.

“PMI memberikan pertolongan, evakuasi, pelayanan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan lainnya kepada korban,” jelasnya.

Selain itu, undang-undang juga mengamanatkan PMI untuk membantu pemerintah dalam pelayanan darah, penanggulangan bencana: Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri, termasuk kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan.

Ketua PMI Kota Semarang, Dr. dr. Awal Prasetyo, M. Kes, Sp.THT – KL saat diwawancarai sejumlah wartawan seusai pembukaan seminar di aula Pusdiklat PMI Jawa Tengah. Foto: Rifqi Hidayat/Lingkar.co

Kemudian, di internal PMI juga melaksanakan pembinaan relawan yang meliputi merekrut, melatih, dan mengelola relawan untuk melaksanakan kegiatan kepalangmerahan.

Kata Awal, undang-undang juga mengatur PMI dalam tugas kemanusiaan lain yang diberikan oleh pemerintah.

Sementara, penanggung jawab kegiatan, Ahmad Habib menjelaskan, PMI berperan dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan terbaik untuk warga yang membutuhkan bantuan. Seperti pelayanan pertolongan pertama ketika ada kecelakaan jalan, atau mengantar pasien ke rumah sakit.

Selain itu, juga ikut dalam penanganan search and rescue (SAR). kasus ini biasanya terjadi dari daerah aliran sungai Semarang bagian atas. Posko juga melayani kebutuhan pertolongan siaga bencana.

“Jadi posko 24 jam di PMI Kota Semarang ini adalah posko terpadu yang terkoneksi dengan call center 112,” kata Habib.

Habib bilang, ada 2 personel jaga per shift dan 1 orang supir ambulans dalam 3 shift setiap hari. Mereka merupakan relawan PMI yang telah tergabung dalam Korps Sukarela (KSR) maupun Tenaga Sukarela (TSR), termasuk juga unit KSR-PMI di perguruan tinggi di Semarang.

“Secara keseluruhan ada lebih dari 20 personel kita siagakan untuk pelayanan tersebut,” paparnya.

Relawan yang bertugas, lanjutnya, telah dinyatakan lulus dalam pendidikan dan pelatihan untuk memastikan telah memiliki keterampilan pertolongan pertama. Bahkan, terdapat relawan yang lulus dari perguruan tinggi atau fakultas kesehatan.

“Ada juga beberapa relawan kita yang profesional dari tenaga kesehatan (Nakes) atau perawat,” ungkapnya.

Sedangkan dokter, kata dia, hanya ikut dalam penugasan permintaan pelayanan kesehatan tertentu seperti kebutuhan tim medis kegiatan olahraga dan konser.

Tak hanya itu, ia juga menyebut PMI ikut mendelegasikan 2 orang relawan untuk masuk dalam piket jaga di Call Center 112 yang terpusat dari Dinas Kominfo Kota Semarang.

Ia lanjut menerangkan, PMI mempunyai 2 unit ambulans jenazah dan 3 unit ambulans pasien yang disiagakan untuk kelancaran kegiatan. “Itu (ambulans) yang dioperasionalkan untuk membantu pemerintah kota Semarang,” urainya. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Exit mobile version