JAKARTA, Lingkar.co – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi menegaskan, PPP memiliki komitmen memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
“PPP sebagai partai yang memperjuangkan umat, salah satu fokus program PPP adalah memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas,” kata Gus Aang, sapan akrab Arwani Thomafi.
Gus Aang menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro No 60 Jakarta, Selasa (11/1/2023).
“Ada beberapa program tentang disabilitas telah kita jalankan seperti kegiatan PPP Ramah Difabel,” jelasnya.
Lebih lanjut Arwani menyatakan, PPP akan menyuarakan isu disabilitas di semua tingkatan struktur partai, dari pusat hingga daerah.
Bahkan, PPP juga menekankan pada daerah untuk memiliki program yang menyasar penyandang disabilitas.
Utamanya terkait membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk terlibat aktif di partai politik bahkan menjadi calon legislatif (caleg).
“Pada saat Bimtek DPRD nanti, kita juga akan memberikan ruang dan waktu bagi KND ini untuk melakukan sosialisasi agar dikenal oleh PPP di daerah,” ujarnya.
Arwanj menyebut, saat ini sudah ada Komisi yang tugas dan fungsi utamanya memastikan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas.
“Selain itu, kami juga akan menyampaikan bahwa pentingnya memperjuangkan Perda tentang disabilitas di daerah masing-masing,” jelasnya.
Hambatan Kaum Disabilitas
Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI, Dante Rigmalia mengatakan banyak hal strategis yang ia utarakan kepada PPP terkait dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Dante yang hadir bersama dua Komisiomer KND, Fatimah Asri Muthmainnah dan Joana Aman Damanik menyebutkan saat ini jumlah penyandang disabilitas lebih dari 23 juta orang.
Menurut Dante, jutaan penyandang disablitas tersebut masih memiliki hambatan-hambatan dalam mendapatkan hak-haknya. Baik kesehatan, pendidikan, pendataan, pekerjaan dan lainnya.
“Sehingga perlu pengarusutamaan isu-isu disabilitas oleh berbagai pihak, termasuk PPP yang berperan aktif di legislatif,” katanya.
Lebih lanjut Dante menerangkan, saat ini peraturan penyandang disablitas atau Perda yang ada di daerah masih sangat terbatas.
Ia ketahui baru ada 109 pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota yang memiliki Perda Disabilitas.
“Perda ini menjadi penting, karena akan menjadi pijakan dalam menganggarkan memprogramkan hal-hal yang terkait dengan penyandang disabilitas,” tandasnya.
Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi PPP yang salah satu programnya juga adalah memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
“Kami menyampaikan dan mengenalkan kepada PPP bahwa saat ini sudah ada Komisi Nasional Disabilitas,” ucapnya.
Ia melanjutkan, KND memilki tugas dan fungsi upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas oleh semua pihak. (*)
Penulis: Muhammad Nurseha
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps