Site icon Lingkar.co

Pramono Tegaskan Larangan Gadaikan KJP, Sebut Program Bantu Tekan Kemiskinan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang praktik penggadaian Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan meminta masyarakat tidak lagi melakukan hal tersebut.

“Khusus untuk KJP, segera saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” kata Pramono di Jakarta Barat, Kamis (12/2/2026).

Pramono menjelaskan, KJP bersama sejumlah program bantuan lain seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan kebijakan pemutihan ijazah berkontribusi dalam memperbaiki indikator ketimpangan dan stunting di Ibu Kota.

Ia menyebut, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya peningkatan kondisi sosial ekonomi warga Jakarta.

“Hal itu terbukti dari hasil Badan Pusat Statistik, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting dan sebagainya mengalami perbaikan,” katanya.

Menurut dia, perbaikan tersebut tidak lepas dari keberadaan KJP, KJMU, hingga kebijakan pemutihan ijazah. Program-program tersebut dinilai menjadi instrumen penting dalam mendorong mobilitas sosial, khususnya bagi masyarakat lapisan terbawah.

Pramono menuturkan, KJP membantu anak-anak dari keluarga prasejahtera memperoleh akses pendidikan, termasuk pembelian buku dan kebutuhan sekolah lainnya.

Dengan dukungan itu, mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbaiki masa depan dan keluar dari jerat kemiskinan. “Karena KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,” katanya.

Penulis: Putri Septina

Exit mobile version