Site icon Lingkar.co

Proses Hukum Kasus Limbah di Sluke Rembang Berlanjut, Polisi Lengkapi Alat Bukti

Tumpukan limbah di Desa Jatisari, Kecamatan Sluke belum lama ini.(MIFTAHUS SALAM/LINGKAR.CO)

Tumpukan limbah di Desa Jatisari, Kecamatan Sluke belum lama ini.(MIFTAHUS SALAM/LINGKAR.CO)

REMBANG, Lingkar.co– Jajaran Kepolisian Resor Rembang saat ini terus melakukan penyelidikan terkait kasus limbah di Desa Jatisari, Kecamatan Sluke, Rembang.

Selain pemanggilan sejumlah saksi, petugas juga mengumpulkan sejumlah alat bukti lain.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito mengatakan, proses penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini masih berjalan.

Bahkan, penyidik bersama tim labfor Polda Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Proses lanjut mas. Penyidik bersama Tim Labfor Polda Jawa tengah hari Selasa 12 Januari 2021 melaksanakan tindaklanjut penyelidikan di TKP guna melengkapi alat bukti,” katanya kepada Lingkar.co Rabu (20/1/2021).

Kendati demikian pihaknya enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Kasatreskrim meminta agar awak media bersabar menunggu hasil gelar hasil penyelidikan.

“Nanti nunggu hasil penyelidikan. Memang harus bersabar dulu,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu aktivis lingkungan di Kota Garam Lilik Yuliantoro melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta. Lilik yang juga merupakan anggota kawal indonesia lestari (Kawali) tersebut bertolak dari Rembang pada pukul 10 pagi, Rabu (20/1).

Aksinya itu dilakukan dengan harapan penanganan kasus limbah yang berada di daerah perbukitan Jati Sari, Sluke, Rembang segera terungkap.

Sementara itu, sebelumnya sejumlah warga sudah melaporkan kasus timbunan limbah tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini, proses penyelidikan tengah berjalan. (lam/lut)

Exit mobile version