Site icon Lingkar.co

Pulau Sampah Tambaklorok Semarang, Agustina Siapkan Solusi Bertahap

Pulau Sampah di bekas tambak Kampung Tambaklorok, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara. (dok Pemkot Semarang)

Pulau Sampah di bekas tambak Kampung Tambaklorok, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara. (dok Pemkot Semarang)

Lingkar.co – Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti berencana melakukan solusi bertahap, terkait keluhan warga terhadap munculnya pulau sampah di bekas tambak Kampung Tambaklorok, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara.

Agustina menegaskan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan melakukan penanganan bertahap, dengan pendekatan budaya dan partisipasi warga. Dirinya menyayangkan masih adanya warga yang secara sengaja membuang sampah ke bekas tambak yang saat ini malah terlihat seperti pulau sampah. Dia menjelaskan kebiasaan membuang sampah sembarangan sering kali ditiru oleh warga lain, sehingga menimbulkan dampak kolektif.

“Kita akan cari tokoh sentral di situ, karena budaya masyarakat kita itu biasanya kan dari keteladanan. Kalau satu orang membuang sampah di situ, yang lainnya ikut. Maka ini harus mengedukasi pelan-pelan, karena ini perubahan budaya,” terang Agustina, Kamis (3/7/2025).

Sebagai langkah awal, Pemkot Semarang akan melakukan pembersihan pulau sampah secara menyeluruh. Setelah itu, akan dilakukan pengawasan untuk menyelesaikan masalah sampah yang ada.

“Setelah dibersihkan, ya percuma kalau masih ada yang buang sampah di situ lagi. Maka nanti Camat dan Lurah akan mendekati warga secara perlahan-lahan,” lanjutnya.

Agustina juga menyoroti pentingnya menyediakan tempat pembuangan sampah yang layak dan proses pengambilan sampah yang terorganisir. Menurutnya, keberhasilan edukasi dan pengelolaan sampah sangat bergantung pada upaya pihak kelurahan dan jajaran di lapangan.

Selain penanganan sampah, kawasan ini juga masuk dalam rencana pengembangan fasilitas umum Pemkot Semarang. Agustina menyebut bahwa wilayah Tambaklorok, Bandarharjo, dan Tanjungmas menjadi prioritas dalam peningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

Mengenai wacana bekas tambak yang bakal dialihfungsikan menjadi fasilitas umum, Agustina menyebut hal tersebut bisa saja diwujudkan, hanya saja harus melalui proses renovasi dan persetujuan pihak pemilik lahan.

“Mau puskesmas di mana, mau pasar di mana, mau TPS di mana, semua akan dibuat DED-nya (Detail Engineering Design). Tapi harus dikaji dulu, kita akan undang stakeholder yang punya sense ekonomi, supaya apa yang dibangun betul-betul dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti, menjelaskan sampah yang menumpuk di pulau sampah tersebut berasal dari dua sumber. “Pertama sampah laut yang terperangkap dan yang ke dua warga sekitar yang sengaja membuang sampah ke bekas tambak,” katanya.

Sebagai langkah jangka pendek, pihak DLH Kota Semarang akan menggelar kerja bakti bersama warga sekitar pada Jumat, (4/7/2025) mendatang. Solusi jangka panjangnya, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait masalah pengolahan sampah di wilayah ini.

“Untuk jangka panjang, kami akan meningkatkan sosialisasi kepada warga agar tidak membuang sampah ke lokasi tersebut. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, DPU dan BBWS untuk membuang ke disposal area yang ditentukan,” pungkas Arwita. ***

Exit mobile version