PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Kepala Desa (Kades) Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati Prihadi Broto Pamungkas ungkapkan adanya pungutan liar (pungli) berawal dari kurangnya kesadaran masyarakat urus berkas secara mandiri.
Hal ini terkait pengurusan berkas kependudukan di lingkungan pemerintah desa (pemdes) maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Biaya yang timbul, berawal dari kebutuhan mobilitas perantara yang berasal dari oknum masyarakat maupun petugas,” ujarnya.
Prihadi mengungkapkan, tidak ada pembenaran mengenai hal ini, lantaran pemerintah tidak mengenakan biaya sepeserpun pada pengurusan berkas kependudukan tersebut.
Pihaknya selalu menyarankan kepada warga untuk dapat mengurus berkas kependudukan tersebut secara mandiri, untuk meminimalisir adanya pungli.
“Biasanya warga yang meminta bantuan orang lain atau calo ini karena yang bersangkutan sibuk bekerja atau aktivitas yang lain yang membuat mereka berhalangan,” terang Kades Prihadi.
Padahal, menurutnya pengurusan berkas kependudukan saat ini cenderung cepat dan tidak perlu menunggu lama.
Bagi Karto Karim, warga Pati Kidul, mengurus berkas kependudukan sendiri akan merasa lebih nyaman. Karena identitas kependudukan dan data keluarga merupakan privasi masing-masing.
“Lantaran, banyak kejahatan saat ini yang berawal dari alamat kependudukan yang tidak sengaja terbuang atau ketinggalan di tempat umum,” ungkap Karto.
Lanjutnya, “Kemudian akhirnya ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan data tersebut untuk mendapat keuntungan,” urainya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati, Rubiyono menduga malasnya masyarakat untuk mengurus berkas kependudukan menjadi pemicu pungli.
Baca juga:
Ridwan Kamil Dorong Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Berbasis Digital
“Kalau saja masyarakat mau dan menyempatkan waktu untuk mengurus sendiri, kemungkinan munculnya pungli akan hamper tidak ada, warga juga bisa mengerti bagimana alur dalam mengurus berkas kependudukan yang sebenarnya,” pungkasnya.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi