Lingkar.co – Kasus pungutan liar (Pungli) parkir menjadi yang tertinggi selama 2022, berdasarkan laporan Tim Saber Pungli Kota Semarang.
Hal tersebut terungkap dalam laporan kinerja Satgas Pungli Kota Semarang Tahun 2022, di Balai Kota Semarang, Senin (20/2/2023).
Ketua Pelaksana 1 Tim Saber Pungli Kota Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, mengungkapkan, selama kurun 2022, pihaknya menerima 13 laporan pungli.
Dari jumlah tersebut, ada delapan laporan pungli parkir. Sisanya, pengurusan sertifikat, pembangunan balai warga, sumbangan sekolah, dan tiket masuk Marina.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melakukan laporan pungli melalui saluran pengaduan yang ada,” imbau Ardi.
Menurut Wakapolrestabes Semarang tersebut, dari laporan yang telah ditindaklanjuti, ada beberapa laporan yabg tidak terbukti adanya pungli.
Salah satunya kata dia, pengurusan sertifikat, yakni program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Ardi mengatakan, pengurusan PTSL tidak terbukti adanya pungli karena pungutan telah berddasarkan pada kesepakatan warga.
Kemudian, ada pula laporan pungli yang tidak bisa lanjut, karena pelapor tidak bisa dihubungi, salah satunya terkait sumbangan sekolah.
Sedangkan untuk pungli parkir, kata Ardi, terbukti dan telah dilakukan penindakan.
Lebih lanjut, Ardi mengatakan, pihaknya berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun instansi yang melakukan pelayanan publik.
“Sosialisasi bisa meminimalisir terjadinya pingli dan masyarakat dapat melaporkan kasus pungli ke kanal aduan yang tersedia,” jelasnya.
Pungli Parkir Dominan, PAD Rendah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, laporan hasil kinerja tahun 2022 Tim Saber Pungli menunjukan persoalan parkir masih dominan.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Semarang akan melakukan evaluasi untuk menanggulangi kasus pungli parkir tersebut.
“Kami lihat parkir suatu hal di lapangan. Ke depan, kami perdalam lagi persoalan parkir,” ucap Iswar.
Iswar mengatakan, ada ketidakseimbangan antara potensi parkir dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang masih rendah.
Hal tersebut, kata dia, selaras dengan temuan Tm Saber Pungli yang menunjukan laporan pungli parkir masih besar.
“2023 kami harap sistem ini bisa kami perbaiki agar PAD meningkat,” ucap Iswar.
Dia mengatakan, dari evaluasi walikota beberapa waktu yang lalu, bahwa Dinas Perhubungan (Dishub), diminta meningkatkan PAD, terutama dari retribusi parkir.
Data Pemkot Semarang, jumlah kendaraan bermotor roda dua sebanyak 1,8 juta unit. Sedangkan, roda empat sebanyak 200 ribu unit.
“Potensinya, dua juta kendaraan. Kita bisa menghitung satu kali sekian orang parkir berapa, ini masih sangat jauh antara target dengan realisasi,” pungkasnya.*
Penulis: Alan Henry