Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan melakukan pengadaan motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Purbaya setelah berkomunikasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait rencana pengadaan kendaraan operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Purbaya mengungkapkan sebelumnya sempat terjadi miskomunikasi terkait pengadaan motor listrik tersebut. Ia mengira usulan pengadaan telah ditolak, namun ternyata sebagian prosesnya sudah berjalan lebih dulu.
Ia menduga pengajuan pengadaan kendaraan tersebut kemungkinan telah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan. Meski demikian, Purbaya menegaskan ke depan pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
“Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya tidak tahu. Tapi nanti kami lihat lagi ke depan. Yang jelas ke depan tidak ada lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik sebenarnya merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025. Anggaran tersebut masuk dalam mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
.Menurut Dadan, pada akhir 2025 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga anggaran pengadaan dapat diproses melalui RPATA.
Dalam skema tersebut, pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni termin pertama setelah 60 persen unit kendaraan selesai diproduksi, dan termin kedua setelah penyelesaian mencapai 100 persen.
Namun hingga batas akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari total kontrak 25.644 unit.
“Sisa dana yang telah ditampung kemudian dikembalikan ke kas negara bersamaan dengan penihilan RPATA saat pembayaran tahap kedua,” kata Dadan.
Secara keseluruhan, realisasi pengadaan motor listrik tercatat sebanyak 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Dadan juga menepis informasi yang menyebut jumlah pengadaan mencapai 70 ribu unit.
Ia menegaskan pengadaan kendaraan tersebut bukan program baru yang muncul pada 2026, melainkan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang proses realisasinya baru selesai pada tahun berikutnya karena mengikuti mekanisme administrasi anggaran pemerintah. (*)
