Lingkar.co – Sejumlah pengurus Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Jawa Bali sepakat mengusulkan kepada Pimpinan Pusat (PP) DMI agar segera menggelar Muktamar karena masa kepengurusan telah berakhir pada 2022 lalu.
Hal itu terungkap dari diskusi yang digelar dalam Forum Koordinasi PW DMI Se-Jawa Bali di Hotel Grasia Semarang, Jawa Tengah, Jum’at (24/2/2023)
“Berdasar usulan dari pimpinan wilayah, kami mengusulkan agar Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia segera menyelenggarakan Muktamar DMI pada bulan Juli tahun 2023,” ujar Sekretaris Umum PW DMI Jawa Tengah, H. Imam Yahya, membacakan hasil diskusi Pimpinan Wilayah (PW) DMI Se-Jawa Bali.
“Ini dalam rangka menyelamatkan organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi,” sambungnya
Para pihak bersepakat untuk mengusulkan hasil diskusi tersebut secara langsung kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI H. Muhammad Jusuf Kalla.
Usulan ini juga sebagai kepedulian pengurus di tingkat wilayah untuk membesarkan organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga DMI.
Ketua PW DMI Provinsi Yogyakarta, Muhammad pun membenarkan bahwa usulan Muktamar bersumber dari hasil diskusi para ketua PW DMI Jawa Bali.
Menurutnya, hasil diskusi telah bulat agar Muktamar DMI harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mendorong Munas sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku,” ucap Muhammad.
Selain mengusulkan segera muktamar, diskusi juga menghasilkan penegasan bahwa masjid sebagai pusat syiar agama yang moderat, menjaga masjid agar jangan dijadikan sebagai tempat kampanye politik, serta mendorong masjid mengoptimalkan potensi DMI untuk kemandirian organisasi.
Hadir dalam kegiatan itu, antara lain utusan dari PW DMI Provinsi Jawa Timur Muhadi, PW DMI Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Rofiq dan Imam Yahya, PW DMI Provinsi Jawa Barat Ahmad Sidik dan Mursyid Toha, PW DMI DKI Jakarta Ahmad Habibi, serta PW DMI Provinsi Banten Boy Tirta Sumriyadi. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat