Rapat Paripurna DPRD Pati, Bupati Haryanto Sampaikan LKPJ 2021

rapat paripurna dprd pati
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun 2021 dan rapat perubahan jadwal acara DPRD Pati pada bulan Maret 2022, Senin (23/3). (Ist/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – DPRD Kabupaten Pati gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun 2021 dan rapat perubahan jadwal acara DPRD Pati pada bulan Maret 2022. Rapat Paripurna terselenggara di ruang sidang DPRD Pati, Senin (23/3).

Dalam rapat paripurna itu, Bupati Pati Haryanto menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran dana Covid-19 di masa pandemi. Dalam laporannya, dirinya menyebut jika pandemi Covid-19 telah menyebabkan refocusing atau penggeseran dana anggaran yang dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan persebaran Covid-19.

“Banyak kegiatan yang terkena dampak refocusing anggaran ini, dan hal itu membuat kegiatan menjadi tidak maksimal dalam mencapai tujuan kinerja,” jelas Bupati Pati Haryanto dalam laporannya.

Menanggapi penyampaian LKPJ Bupati Pati Haryanto, anggota DPRD Pati Muslihan mempertanyakan dana untuk penanganan Covid-19 ini. Sebab dana untuk penanganan Covid-19 ini berjumlah ratusan miliar rupiah, sehingga warga sering menanyakannya,

Tanggapi Aspirasi Dana Covid-19, DPRD Pati Ali Badrudin: Sudah Sesuai UU

“Banyak aduan dari masyarakat terkait dana Covid-19. Mereka mempertanyakan dana dari pemerintah, serta penanganan covid-19 yang belum sempurna. Juga masalah bantuan yang pun seadanya, seperti pembagian masker,” ujarnya anggota dewan dari Fraksi PPP ini.

Bupati Haryanto pun memberikan jawaban, bahwa selama ini dana penanganan Covid-19 ini bersumber dari dana tak terduga dan dana refocusing anggaran pendapatan dan dan belanja daerah (APBD) Pati. Dana tersebut untuk membeli APD hingga jaring pengaman sosial.

Png-20230831-120408-0000

Bupati menegaskan jika seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten tidak menikmati dana itu sepeser pun. Ia juga mempersilahkan anggota dewan untuk mengecek besaran dana tersebut kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pada tahun-tahun pandemi ini, sejak 2020 hingga saat ini, anggaran kami gunakan untuk penanganan Covid-19, baik itu untuk Dinas Kesehatan, RSUD, biaya pemakaman, hingga isolasi mandiri. Kami tidak mengubahnya sedikit pun, silakan untuk cek langsung ke BPK,” jawabnya.  (Lingkar Network | Lingkar.co)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *