Site icon Lingkar.co

Ratusan Kades se-Pati Deklarasi Dukung Sudewo, Kades Semampir: Sangat Berjasa untuk Masyarakat Desa

Ratusan Kades se-Pati deklarasi dukung Sudewo untuk menjadi Bupati Pati. Foto: Istimewa.

Ratusan Kades se-Pati deklarasi dukung Sudewo untuk menjadi Bupati Pati. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Usai terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, sekira 385 kades se-Kabupaten Pati kompak mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon Bupati Pati Sudewo sebagai Bupati Pati 2024-2029 dan Kapolda Jateng Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jateng 2024-2029. Deklarasi dukungan itu mereka gaungkan di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Kamis (20/6).

“Kami kepala desa se-Kabupaten Pati dengan ini mendukung penuh kepada Bapak Sudewo ST., MT. untuk menjadi Bupati Pati. Dan Bapak Ahmad Lutfhi menjadi gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029. Semoga perjuangan kita, mendapat ridho Allah SWT,” ucap mereka serentak.

Deklarasi semakin dipertegas saat mereka berkumpul di salah satu hotel di Kabupaten Pati. Lengkap dengan banner spanduk bertuliskan: “Kades se-Kabupaten Pati mengucapkan terima kasih kepada Bp. Sudewo, ST., MT, Anggota Komisi V DPR RI atas dukungannya revisi UU Desa.”

Kepala Desa Semampir Parmono, yang memimpin deklarasi tersebut mengaku bahwa aksi tersebut merupakan aksi spontanitas, karena menganggap Sudewo adalah bakal calon Bupati yang paling berjasa untuk masyarakat desa.

“Yang kita rasa pada saat ini ‘tuh, semua bakal calon bupati Pati, yang mempunyai program dan sudah dirasakan oleh semua masyarakat adalah Pak Dewo. Untuk semunya kan belum ada, makanya semua kepala desa itu kompak,” tutur Parmono.

Ia pun merinci, bahwa banyak bantuan yang telah digelontorkan oleh Sudewo selaku anggota DPR RI dua periode (2009-2013 dan 2019-2024) untuk warga desa.

Ditanya apakah ia tak khawatir kena sanksi, pihaknya mengaku, yakin tak akan disanksi karena yang ia dan rekan-rekannya lakukan adalah dukungan untuk bakal calon yang belum menjadi calon. 

“Kalau netralitas itu besok, kalau sudah pencalonan. Ini kan belum. Kalau sudah (jadi calon), ya nggak berani saya. Ini kan belum tentu Pak Dewo nyalon, karena dia kan adalah anggota dewan terpilih,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kades Sukobubuk Saman. Ia yakin tidak ada aturan yang dilanggar dalam deklarasi tersebut.

“Ini kan belum ada calon, apakah ada yang dilanggar?” ucap Saman ketika dikonfirmasi Lingkar.

Menurutnya, sah-sah saja jika mendeklarasikan dukungan kepada salah satu bakal calon yang belum tentu menjadi calon bupati.

Dalam kesempatan ini, para kades juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah tokoh yang telah mendukung pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Desa sehingga masa jabatan kepala desa, yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Para tokoh yang diklaim memiliki jasa tersebut antara lain Prabowo Subianto, Sufmi Dasco Ahmad, dan Sudewo.

“Ucapan terima kasih kepada Bapak Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra, Bapak Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI, dan Bapak Sudewo S.T., M.T. anggota DPR RI yang telah mendukung lahirnya Revisi Undang-Undang Desa,” ungkap para kades dengan kompaknya. (*)

Exit mobile version