Berita  

Ribuan Pekerja Migran Asal Kendal Tersebar di Tiga Negara

Anggota Komisi IX DPR RI saat kunjungan di Kabupaten Kendal/ Foto: Wahyudi
Anggota Komisi IX DPR RI saat kunjungan di Kabupaten Kendal/ Foto: Wahyudi

Lingkar.coKabupaten Kendal menjadi urutan kedua setelah Kabupaten Cilacap yang memiliki jumlah ribuan pekerja migran dan merupakan terbanyak di Jawa Tengah.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal secara ketat melakukan perlindungan kepada pekerja migran asal Kabupaten Kendal namun harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Saat ini, pekerja migran asal Kabupaten Kendal mencapai 3.882 orang, yang terbagi di Taiwan 1.558, Hongkong 1.514, dan Singapore 448 orang.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Pemkab Kendal juga selalu melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada calon pekrja migran melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten kendal untuk mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia non prosedural.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo saat melakukan kunjungan di Kabupaten Kendal mengatakan, perlindungan terhadap pekerja migran di Kabupaten Kendal ini sudah baik.

Hal ini dibuktikan dengan minimnya kasus pekerja migran dari Kabupaten Kendal.

Png-20230831-120408-0000

“Harapan kami pemerintah bisa memberikan perlindungan terhadap pekerja migran kita. Jadi negara harus hadir mulai dari proses penempatan, perlindungan ketika kerja, hingga pulang,” katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal, Cici Sulastri, m engatakan, di tahun 2023 ini terdapat 8 kasus pekerja migran dari Kabupaten Kendal, diantaranya, sakit, pengunduran diri, dan meninggal dunia.

“Terkait pekerja migran kita ada lebih dari tiga ribu yang tersebar di Taiwan, Hongkong, dan Singapura. Selama ini sangat minim terjadi kasus-kasus yang tidak diinginkan. Tahun ini ada 8 kasus dan sudah kami tangani,” katanya, Rabu (24/5/2023).

Menurut data milik Diperinaker, saat ini tidak ada pekerja migran yang ilegal.

Hal tersebut karena selalu dilakukan pengawasan sebelum keberangkatan dengan memastikan seluruh persyaratan sudah terverifiksi.

Penulis : Wahyudi
Editor : Kharen Puja Risma

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *