Site icon Lingkar.co

Saudi Perketat Layanan Umrah, Ribuan Agen Asing Kena Sanksi

Ilustrasi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Arab Saudi memperketat tata kelola layanan umrah dengan membekukan kontrak ribuan agen perjalanan asing yang dinilai belum memenuhi standar pelayanan. Kebijakan ini berdampak pada sekitar 1.800 travel umrah dari total kurang lebih 5.800 agen yang beroperasi secara internasional.

Pembekuan tersebut diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi setelah dilakukan evaluasi berkala terhadap kinerja agen. Hasil penilaian menemukan adanya kelemahan administratif dan operasional yang dinilai berpotensi merugikan jemaah.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ghassan Alnwaimi, menjelaskan sanksi tersebut hanya berlaku untuk penerbitan visa umrah baru. Agen yang terdampak diberikan waktu selama 10 hari untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kontrak akan kembali diaktifkan apabila persyaratan telah dipenuhi dalam masa tenggat yang ditentukan,” ujar Ghassan, dikutip dari kantor berita resmi pemerintah Saudi, Senin (2/2/2026).

Kementerian menegaskan kebijakan ini tidak berdampak pada jemaah yang telah mengantongi visa umrah sah atau memiliki pemesanan layanan. Seluruh proses keberangkatan dan pelayanan jemaah yang sudah terdaftar tetap berjalan normal.

Langkah pengetatan ini disebut sebagai bagian dari upaya pembinaan, bukan semata pemberian sanksi. Pemerintah Saudi menilai penerapan klasifikasi dan indikator kinerja agen penting untuk menjamin perlindungan hak jemaah serta menjaga keberlanjutan sektor umrah.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan agen tidak menunjukkan perbaikan, kementerian memastikan akan mengambil langkah regulatif lanjutan. Evaluasi dan pengawasan ketat pun akan terus dilakukan seiring meningkatnya jumlah jemaah umrah dari berbagai negara setiap tahunnya.

Penulis: Putri Septina

Exit mobile version