Site icon Lingkar.co

Sebanyak 626 PKL Terdampak PPKM di Karanganyar, Peroleh Dana Kompensasi dari Pemkab

Salah satu PKL Alun-Alun Karanganyar, menerima dana kompensasi dari Bupati Karanganyar sebesar Rp 300 ribu di Kantor Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Kamis (21/1). (PUJOKO/LINGKAR.CO)

Salah satu PKL Alun-Alun Karanganyar, menerima dana kompensasi dari Bupati Karanganyar sebesar Rp 300 ribu di Kantor Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Kamis (21/1). (PUJOKO/LINGKAR.CO)

KARANGANYAR, Lingkar.co – Sebanyak 626 Pedagang Kaki Lima (PKL) terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memperoleh dana kompensasi dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Ratusan PKL yang berjualan di Taman Pancasila, Alun-alun Karanganyar, GOR mini RM Said dan wilayah Kauman, masing-masing memperoleh dana sebesar Rp 300 ribu.

Janji Bupati Karanganyar Juliyatmono akhirnya dipenuhi, para PKL tersebut mengambil dana di kantor Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Karanganyar, pada hari Kamis (21/1).

Pada saat mengambil dana kompensasi tersebut, PKL diwajibkan membawa kartu PKL dan KTP. Para pedagang diminta memperlihatkan tanda pengenal dan tanda tangan asli.

Dana kompensasi dimasukkan dalam amplop putih bertuliskan Drs. Juliyatmono, MM, Bupati Karanganyar.

Setelah memperoleh amplop tersebut, para PKL diwajibkan untuk berfoto dengan memperlihatkan kartu PKL dan amplop yang didapat sebagai dokumentasi.

‘’Kita bantu, tidak perlu dibesarkan nilainya berapa. Tapi kepedulian kita, perhatian kita, sudah ada. Secara teknis dibantu Rp.300 ribu.sekali terima saja,’’ kata Bupati Karanganyar Juliyatmono kepada Lingkar.co, Kamis (21/1).

Bupati menerangkan, kompensasi bagi PKL ini diberikan karena penghasilan mereka yang hilang. Mereka tidak berjualan sampai 2 pekan lamanya, di fasilitas umum yang harus ditutup, karena aturan program PPKM.

‘’Dana lain,’’ kata Bupati saat ditanya awak media dari mana anggaran untuk memberi kompensasi kepada PKL,’’ kata Bupati.

Sementara itu, Surono, salah satu PKL mengatakan, sebenarnya dana Rp 300 ribu tersebut tidak cukup untuk mengganti penghasilan yang ia dapat saat berjualan.

“Ini saya dapatnya Rp 300 ribu. Tiap hari kalau saya jualan di Alun-alun bisa dapat Rp 200-RP 300 ribu. Paling tidak sehari saya bisa dapat Rp 150 ribu. Tapi saya berterima kasih kepada pak Bupati, sudah diberi bantuan,’’ kata Surono yang berjualan mie ayam di Alun-Alun Karanganyar usai menerima dana kompensasi.

Seperti telah diberitakan sebelumnya,Bupati Karanganyar menjanjikan memberi dana kompensasi, bagi PKL yang harus berhenti berjualan, karena fasilitas umum tempat mereka berjualan harus ditutup, sebagai konsekuensi kebijakan PPKM. (jok/aji)

Exit mobile version