Site icon Lingkar.co

Sejumlah Gedung Pemerintahan di Pati Tak Ramah Disabilitas

MENJELASKAN: Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati Suratno saat dimintai keterangan selepas public hearing di gedung DPRD.(MIFTAHUS SALAM/LINGKAR.CO)

MENJELASKAN: Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati Suratno saat dimintai keterangan selepas public hearing di gedung DPRD.(MIFTAHUS SALAM/LINGKAR.CO)

PATI, Lingkar.co – Beberapa gedung pemerintahan di Kabupaten Pati belum ramah dengan kaum disabilitas. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati, Suratno saat mengikuti public hearing di ruang Rapat Paripurna baru-baru ini. 

Suratno mengungkapkan, bahwa beberapa kantor dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak memiliki jalur khusus untuk para penyandang disabilitas. Salah satunya merupakan Gedung DPRD Kabupaten Pati. 

“Ini gedung wakil rakyat juga ndak ada. Sudah saya sampaikan mungkin tahun depan akan ada perbaikan untuk kami ini supaya lebih enak,” kata Suratno.

Ia mengaku kesulitan ke Ruang Rapat Paripurna. Pasalnya letaknya berada di lantai dua dan tidak ada akses khusus untuk para kaum disabilitas yang menggunakan kursi roda atau kaki palsu. 

“Tadi ke sini susah. Harus naik tangga. Ini kan rumah wakil rakyat seharusnya mengakomodir semuanya,” tuturnya. 

Ia mengaku sudah menyampaikan keluhan ini kepada pihak DPRD Kabupaten Pati dan berharap ada jalur disabilitas di kantor-kantor OPD. 

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto tak menampik hal ini. Pihaknya pun tengah memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas dengan membuat Raperda tentang Penyandang Disabilitas. 

Dengan adanya Raperda ini, lanjutnya, harapannya hak-hak kaum disabilitas terpenuhi. Termasuk fasilitas-fasilitas publik mengakomodir kebutuhan para penyandang disabilitas. 

“Nanti setelah ada Perda itu, akan kita kawal tempat-tempat umum atau pemerintah agar disabilitas nyaman. Mungkin tahun ini sudah ditetapkan (Perda) ini,” pungkas Wisnu. (lam/lut)

Exit mobile version