Site icon Lingkar.co

Selamat! Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

JAKARTA, Lingkar.co – Ninik Rahayu, terpilih sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 – 2025, berdasarkan keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022).

Usai penetapan dirinya sebagai Ketua Dewan Pers, Ninik, menegaskan bahwa kemerdekaan pers harus terus menerus diperkuat, sejalan dengan kualitas jurnalisme.

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers,” ujarnya.

“Oleh kerena itu di butuhkan dukungan kerja multistakeholders,” sambungnya.

Penetapan tersebut, bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

Mengutip dari keterangan tertulis Dewan Pers kepada Lingkar.co, Sabtu (14/1/2023), dalam rapat pleno tersebut, para anggota juga menghasilkan dua keputusan lainnya.

Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025.

Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023..

Dalam sidang pleno menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016, hadir secara luring enam anggota Dewan Pers.

Mereka adalah Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.

Sedangkan yang hadir secara daring dalam proses pembahasan perubahan statuta dan pemilihan Ketua Dewan Pers, yakni P Tri Agung Kristanto, dengan memberikan catatan perhatian.

Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikuti proses tersebut.

Ninik Rahayu, terpilih sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 – 2025, berdasarkan keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers
Ninik Rahayu (dewan pers)

Sekilas Tentang Ninik Rahayu

Sebagaimana di ketahui sebelumnya, Dr Ninik Rahayu, SH, MS, di lantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022.

Pada Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng.
Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010- 2014.

Terpilih menjadi anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia. (*)

Penulis: M. Rain Daling

Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Exit mobile version