Lingkar.co – Semua Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, para pimpinan Pemda butuh arahan BPK guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan terus mengalami perbaikan.
“Kami yakin BPK bekerja secara profesional dan kami mohon arahan agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik,” ujar Rico saat menyampaikan sambutan mewakili seluruh wali kota dan bupati se-Sumatra Utara dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Rico Waas menegaskan, laporan keuangan yang diserahkan merupakan hasil kerja yang telah dipersiapkan sejak jauh hari oleh masing-masing pemerintah daerah dan siap untuk diaudit secara objektif.
Ia juga menyampaikan harapan seluruh kepala daerah di Sumatera Utara agar pada tahun 2026 ini seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebagai indikator tata kelola keuangan yang baik.
Sebagai informasi, penyerahan laporan keuangan tersebut dilakukan secara bersama oleh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut itu turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi, bersama sejumlah kepala daerah di Sumut, dan pejabat lainnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (unaudited) Tahun 2025 oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (*)
