Site icon Lingkar.co

Serahkan SK se- Kabupaten Rembang dan Kendal, PPP Jateng Sebut PAC Garda Terdepan Pemenangan

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk tingkat PAC PPP (Kecamatan) se- Kabupaten Rembang dan Kendal. Muhammad Idris/LINGKAR.CO

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk tingkat PAC PPP (Kecamatan) se- Kabupaten Rembang dan Kendal. Muhammad Idris/LINGKAR.CO

SEMARANG, Lingkar.co – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk tingkat PAC PPP (Kecamatan) se- Kabupaten Rembang dan Kendal. Abdul Aziz selaku Ketua Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) PPP Jawa Tengah menyerahkan secara langsung SK tersebut.

Menurutnya, Rembang dan Kendal merupakan daerah pertama yang sudah tuntas melakukan konsolidasi organisasi sampai tingkat PAC atau Kecamatan.

Baca Juga :
DPD Perhutani Purworejo Gelar Musda 2022

“PAC adalah garda terdepan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. PAC sebagai ujung tombak dalam melakukan pemetaan, dan pemenangan PPP di tahun 2024,” ungkap Aziz sapaan akrbanya, Rabu (16/2/2022).

Dia mengatakan, lewat PAC peta zona pemenangan menjadi agenda strategis PPP dalam memetakan basis elektoral diseluruh Indonesia. Zona pemenagan itu harus berbasis Kecamatan sampai tingkat Desa.

“PAC bertugas melakukan konsolodasi organisasi sampai ketingkat Ranting atau Desa/Kelurhan. Melakukan Musyawarah Ranting (Musranting) yang harus segera rampung dalam waktu tempo 3 bulan sejak menerima SK ,” jelasnya.

Lanjut dia, Selain menyiapkan jaringan saksi sampai ketingkat TPS, PAC juga harus menyiapkan data penduduk (KTP) dan KTA sebagai bahan verifikasi parpol di KPU.

“Jadi tolak ukur untuk memenangkan PPP harus punya jejaring sampai tingkat Kecamatan dan Desa. Karena memang peta zona pemenangan isinya terdiri dari desa-desa atau ranting-ranting yang menggambarkan secara detail kondisi wilayah tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Idris

Editor : Muhammad Nurseha

Exit mobile version