Site icon Lingkar.co

Setahun Agustina–Iswar, DPRD Soroti Sampah, Transportasi Massal hingga Penanganan Banjir

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin saat menyampaikan capaian selama satu tahun memimpin Kota Semarang. (dok Alan Henry)

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin saat menyampaikan capaian selama satu tahun memimpin Kota Semarang. (dok Alan Henry)

Lingkar.co– Anggota DPRD Kota Semarang Komisi C dari Fraksi PKS, Dini Inayati, menyoroti sejumlah isu strategis mulai dari pengelolaan sampah, transportasi massal, hingga penanganan banjir dalam evaluasi satu tahun kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin.

Dini menyampaikan pandangannya berdasarkan fungsi pengawasan DPRD, khususnya Komisi C yang bermitra dengan sektor lingkungan hidup, perhubungan, dan infrastruktur.

Menurut Dini, persoalan mendasar Kota Semarang saat ini masih berada pada pengelolaan sampah. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Semarang yang mulai membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan sosial, seperti pemberdayaan RT dan PKK dengan kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

“Menurut saya, Bu Agustina sudah melakukan investasi sosial yang cukup baik, melalui dana yang dikucurkan kepada RT dan PKK, dengan persyaratan adanya kewajiban memilah sampah. Ini benar-benar bisa menggerakkan masyarakat untuk sadar mengelola sampah dari sumbernya, walaupun memang masih tahap awal dan PR-nya masih panjang,” ujar Dini, Senin (2/3/2026).

Meski demikian, ia menilai pekerjaan rumah terbesar ada pada penguatan sistem. DPRD mendorong pembenahan manajemen pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), termasuk tata kelola di tiap TPS serta penyediaan sarana dan prasarana.

“PR utamanya ada pada sistem pengangkutan sampah, yaitu membenahi pengangkutan dari TPS menuju TPA, manajemen di tiap TPS, serta sarana prasarana yang harus disediakan. Ini tidak bisa diselesaikan satu dua tahun, sehingga komitmen peraturan dan anggaran sangat penting, dan itu yang kami dorong di Komisi C DPRD Kota Semarang,” tegasnya.

Di sektor transportasi, Dini menilai kebijakan tarif gratis Trans Semarang bagi pelajar, mahasiswa, dan lansia sebagai langkah positif untuk mendorong peralihan ke transportasi massal. Ia juga menyoroti rencana peremajaan sekitar 130 armada serta pengoperasian bus listrik di Koridor 1 sebagai upaya peningkatan kualitas layanan.

“Ada bus listrik untuk peningkatan kualitas layanan. Tahun ini mulai beroperasi di Koridor 1. Pemerintah Kota juga memberikan biaya operasional kendaraan yang cukup besar sehingga tahun ini ada 130 armada yang diremajakan di beberapa koridor,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan tantangan berikutnya adalah memperluas aksesibilitas. DPRD mendorong pengembangan sistem feeder agar layanan transportasi massal dapat menjangkau kawasan permukiman warga.

“PR berikutnya adalah bagaimana transportasi massal tidak hanya murah, tetapi juga mudah diakses dan berkualitas. Prinsip idealnya, sekitar 500 meter dari rumah masyarakat sudah bisa mengakses transportasi umum,” lanjut Dini.

Ia juga mengingatkan pentingnya reformasi manajemen sesuai Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, yang mengamanatkan pemisahan fungsi operator dan regulator agar sistem lebih profesional dan akuntabel.

Terkait persoalan banjir, Dini menilai penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas pemerintahan. Ia menegaskan tidak seluruh sungai berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Semarang, karena sebagian merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).

Ia mencontohkan Sungai Plumbon dan Sungai Babon yang kerap meluap dan memicu banjir di sejumlah wilayah.

“Untuk sungai yang menjadi kewenangan Pemkot, kondisinya sebenarnya cukup baik. Namun penyebab banjir terbesar berasal dari sungai kewenangan BWS, seperti Sungai Plumbon di Mangkang dan Sungai Babon di wilayah Tembalang dan Pedurungan,” jelasnya.

Meski demikian, Dini mengingatkan pentingnya pengendalian perizinan pembangunan di kawasan rawan banjir agar risiko genangan tidak semakin besar di masa mendatang.

Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Kota Semarang, kata Dini, akan terus mendorong penguatan regulasi, konsistensi anggaran, serta koordinasi lintas sektor agar berbagai persoalan strategis tersebut dapat ditangani secara berkelanjutan. ***

Exit mobile version