Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai menyiapkan langkah lanjutan usai menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Kecamatan Tembalang. Salah satu fokus utamanya adalah membangun TPS ramah lingkungan di beberapa titik agar warga tak lagi kesulitan membuang sampah.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyediaan TPS yang layak dan mudah dijangkau warga. Ia mengakui masih ada kekurangan dalam pelayanan kebersihan pasca penutupan TPA ilegal tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyiapkan lokasi TPS baru. Prinsipnya, penanganan sampah harus lebih tertib dan tidak menimbulkan dampak ke lingkungan sekitar,” ujar Agustina di Balai Kota Semarang, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, penyediaan TPS tidak bisa dilakukan sepihak. Pemerintah harus berkomunikasi dengan masyarakat agar lokasi yang dipilih tidak menimbulkan penolakan.
“Titik-titik TPS akan ditempatkan dengan jarak yang bisa menjangkau beberapa kawasan sekaligus. Tapi kami juga tetap minta persetujuan warga agar tidak ada gesekan sosial,” jelasnya.
Selain membangun TPS baru, Agustina juga menyoroti perlunya evaluasi kinerja petugas kebersihan, terutama dalam pengangkutan sampah yang kerap dikeluhkan warga karena keterlambatan.
“Saya minta DLH memperbaiki SOP pengangkutan sampah. Jangan sampai sampah menumpuk berhari-hari dan menimbulkan bau tidak sedap,” tegasnya.
Agustina menyebut, pembenahan sistem pengelolaan sampah akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penambahan armada, jadwal pengangkutan, hingga pengelolaan berbasis partisipasi warga. Ia berharap masyarakat ikut menjaga kebersihan dengan memilah sampah dari rumah.
“Pemerintah bisa menyediakan sarana, tapi kebersihan kota ini akan tercapai kalau ada kesadaran bersama,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Semarang menargetkan kawasan Tembalang dan sekitarnya bebas dari pembuangan sampah ilegal, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. ***