Lingkar.co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah menyatakan komitmen untuk menyumbang dana sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp17 triliun) kepada Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
“Jadi, kita tidak pernah mengatakan bahwa kita mau ikut iuran 1 miliar dolar,” ujar Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Ia menegaskan, sejak awal pemerintah Indonesia tidak pernah menjanjikan kontribusi dalam bentuk dana terkait keikutsertaan dalam BoP. Menurutnya, hal tersebut juga terlihat dari absennya Indonesia dalam pertemuan para donor pendiri (founding donors) yang digelar di Washington pada 19 Februari lalu.
“Tidak, tidak pernah. Dalam pertemuan di Washington pada 19 Februari lalu, itu adalah pertemuan founding donors. Mereka masing-masing menyumbang, mungkin ada yang lebih besar, tetapi Indonesia tidak ada di situ. Karena sejak awal, saat ditanya, saya tidak berkomitmen soal uang sama sekali,” tegas Prabowo.
Meski demikian, Indonesia tetap menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam dewan tersebut melalui kontribusi nonfinansial. Prabowo menyebut Indonesia siap mengirimkan pasukan perdamaian sesuai kebutuhan, khususnya untuk membantu menjaga keamanan warga Gaza.
“Kita menyatakan siap mengirim pasukan perdamaian sesuai kebutuhan,” katanya.
Lebih lanjut, pemerintah akan mencermati perkembangan ke depan, terutama apabila gencatan senjata tercapai dan proses pembangunan kembali Gaza dimulai. Dalam kondisi tersebut, peluang kontribusi Indonesia tetap terbuka, termasuk melalui lembaga kemanusiaan seperti Baznas.
“Kalau gencatan senjata berhasil dan pembangunan dimulai, bukan tidak mungkin Indonesia ikut serta. Kita punya Baznas, dan sebelumnya juga sudah membangun rumah sakit serta berbagai bantuan lainnya di sana,” jelasnya.
Namun demikian, Prabowo kembali menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada komitmen terkait iuran keanggotaan dalam Dewan Perdamaian.
“Tidak ada komitmen sama sekali,” ucap Presiden.
Sebelumnya, laporan Bloomberg menyebut bahwa dalam rancangan piagam Dewan Perdamaian, terdapat ketentuan kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS bagi negara yang ingin menjadi anggota tetap. Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa masa keanggotaan berlaku selama tiga tahun, dengan kemungkinan perpanjangan oleh ketua dewan.
Selain itu, batasan masa keanggotaan tersebut dapat dikecualikan bagi negara yang memberikan kontribusi dana lebih dari 1 miliar dolar AS pada tahun pertama sejak piagam diberlakukan. (*)
