Lingkar.co – Isu dugaan jual-beli jabatan perangkat desa menyeret nama Bupati Pati Sudewo dan Camat Jaken Tri Agung Setiyawan. Keduanya dikabarkan tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana informasi yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp pada Senin, 19 Januari 2026.
Dalam pesan yang beredar, Bupati Sudewo disebut-sebut diperiksa di Mapolres Kudus. Sementara Camat Jaken Tri Agung Setiyawan dikabarkan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Pantauan di Mapolsek Sumber menunjukkan aktivitas yang tidak biasa. Sejumlah kendaraan tampak terparkir di area polsek, berbeda dari kondisi hari-hari sebelumnya. Warga sekitar pun mengaku melihat peningkatan aktivitas sejak Minggu malam.
“Saya dapat kabar dari perangkat desa, katanya ada camat dan kepala desa yang diperiksa,” ujar salah seolah warga sekitar Mapolsek Sumber yang enggan disebut namanya.
Ia juga mengungkapkan suasana di sekitar Mapolsek cukup ramai hingga larut malam.
“Sekitar pukul 23.00 WIB saat saya pulang, melihat banyak mobil keluar masuk Polsek. Ada juga beberapa aparat yang berjaga,” sambungnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya 10 orang staf kecamatan, termasuk bendahara serta sejumlah kepala desa dari Kecamatan Jaken dan Jakenan, diduga turut diperiksa terkait dugaan praktik jual-beli jabatan perangkat desa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi di Kantor Kecamatan Jaken, Sekretaris Camat Agus Karyadi menyampaikan bahwa Camat Tri Agung Setiyawan belum terlihat hadir di kantor.
“Pak camat belum ke kantor, sebentar saya cari informasi dulu,” kata Sekcam.
Di sisi lain, pantauan di Pendopo Kabupaten Pati, tampak lebih sepi dari biasanya. Tampak juga mobil dinas Bupati Pati, Sudewo terparkir di depan pendopo.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan Lingkar.co masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak berwenang. (*)
