Tim gabungan yang terdiri atas Bawaslu Purworejo, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polres Purworejo menertibkan ratusan stiker branding angkutan umum karena dinilai melanggar aturan.
penertiban perda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.