Site icon Lingkar.co

Tak Terima Ditinggal Nikah, Pemuda di Pati Tega Habisi Mantan Pacarnya

Pemuda warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati tega menghabisi nyawa mantan pacarnya, Selasa (4/6/2024). Foto: Istimewa.

Pemuda warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati tega menghabisi nyawa mantan pacarnya, Selasa (4/6/2024). Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Seorang pemuda berinisial U warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati tega menghabisi nyawa mantan pacarnya berinisial D pada Selasa (4/6/2024).

Pelaku tega melakukan aksi keji tersebut diduga karena kesal lantaran akan ditinggal menikah oleh korban.

Asti, salah satu warga setempat menjelaskan kronologi kejadiannya. Peristiwa bermula ketika korban diiming-iming oleh tersangka sebuah HP.

Tersangka kemudian meminta korban untuk datang kerumahnya guna mengambil HP yang kebetulan masih satu desa.

Tanpa ada rasa curiga, korban datang sendirian ke rumah U yang kebetulan saat itu dalam keadaan sepi.

Sesampainya korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku membacok mantan pacarnya itu hingga akhirnya tewas.

“Pukul 05.30 WIB korban pamit ke ibunya, bilang mau ke rumah mantannya mau ambil HP. Karena tidak pulang-pulang kemudian disusul pamannya ke rumah pelaku (U). Sesampainya di lokasi, pelaku bilang kalau D sudah dibunuh,” jelasnya.

Atas kejadian itu, keluarga korban dan warga sekitar langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin M membenarkan jika modus aksi keji yang dilakukan pelaku lantaran akan ditinggal menikah.

“Saat ini jenazah korban sedang dilakukan autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD RAA Soewondo Pati,” katanya.

“Untuk terduga pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Pati,” pungkasnya.

Penulis: Miftahus Salam

Exit mobile version