Site icon Lingkar.co

Tanggapi Kasus Amsal, Cak Imin: Jangan Sampai Kreativitas Dinilai Nol Rupiah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai anggapan bahwa kreativitas bernilai Rp0 atau gratis berpotensi mengancam keberlangsungan industri kreatif di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu. Ia menegaskan bahwa setiap proses kreatif, mulai dari ide, gagasan, sulih suara hingga tahap penyuntingan, seharusnya mendapatkan penghargaan yang layak.

“Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan, apalagi dikriminalisasi. Ketika ide dan kreativitas dinilai Rp0, itu bukan sekadar keliru, itu berbahaya,” kata Cak Imin dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Ia menekankan bahwa nilai utama dalam industri kreatif lahir dari rangkaian proses panjang, mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi hingga eksekusi, yang tidak bisa diukur hanya dengan pendekatan konvensional.

Lebih jauh, ia mengingatkan aparat penegak hukum agar berhati-hati dalam menangani perkara yang berkaitan dengan sektor kreatif. Menurutnya, kriminalisasi terhadap proses kreatif dapat menimbulkan dampak luas, termasuk terhadap dunia pendidikan dan regenerasi pelaku industri.

“Jika kreativitas dianggap tidak bernilai, maka kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi. Lalu, siapa yang akan berkarya? Siapa yang akan melanjutkan ekosistem ini?” ujarnya.

Cak Imin juga menyoroti besarnya ketergantungan masyarakat terhadap sektor ekonomi kreatif, yang mencakup profesi seperti kreator konten, videografer, editor hingga desainer.

“Jangan sampai pendekatan yang keliru justru membuat para kreator takut berkarya. Kita butuh keberanian berinovasi, bukan ketakutan akibat salah tafsir,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sebagai motor baru pertumbuhan berbasis inovasi.

Menurutnya, arah kebijakan tersebut sudah terlihat dalam satu tahun terakhir pemerintahan yang dinilai konsisten mendorong ekonomi berdaulat dan berdaya saing. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada langkah yang justru melemahkan sektor tersebut.

“Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dibangun,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pembangunan jaringan komunikasi dan informatika desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tahun anggaran 2020–2022 menjadi sorotan publik. Perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp202 juta.

Nilai kerugian itu dihitung berdasarkan biaya pembuatan profil desa oleh Amsal Sitepu di 20 desa, sesuai analisis ahli dan audit Inspektorat Kabupaten Karo. Dalam perhitungan tersebut, sejumlah komponen seperti konsep ide, penggunaan mikrofon, proses pemotongan gambar, penyuntingan hingga dubbing dinilai tidak memiliki biaya atau dihargai Rp0.

Pada Senin (30/3/2026), Komisi III DPR RI juga menggelar rapat terbatas dengan Amsal Sitepu dan mendorong majelis hakim untuk mempertimbangkan putusan bebas atau hukuman ringan dalam perkara tersebut.

Penulis: Putri Septina

Exit mobile version