Site icon Lingkar.co

Tarif Parkir Progresif Mahal, Karyawan DP Mall Pilih Parkir Liar

Penertiban parkir liar oleh Dishub di Jalan Simpang atau Jalan samping DP Mall Semarang. (dok Alan Henry)

Penertiban parkir liar oleh Dishub di Jalan Simpang atau Jalan samping DP Mall Semarang. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – Parkir liar di sekitar DP Mall Semarang kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena menimbulkan kemacetan dan menutup trotoar, tetapi juga karena adanya keluhan karyawan tenant yang merasa keberatan dengan tarif parkir progresif di dalam mall.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan bahwa mayoritas kendaraan yang parkir di jalan inspeksi samping mall berasal dari pegawai atau karyawan tenant. Mereka memilih parkir di luar karena biaya parkir di dalam mall dinilai terlalu mahal.

“Banyak karyawan tidak memiliki kartu e-toll atau aplikasinya. Kalau menggunakan tarif progresif, parkir berjam-jam jelas mahal. Akhirnya mereka mencari alternatif di jalan inspeksi yang lebih murah,” terang Danang, Jumat (3/10/2025).

Fenomena parkir liar ini semakin terlihat pada akhir pekan. Lonjakan kendaraan biasanya terjadi saat ada promo belanja atau penayangan film populer di bioskop DP Mall. Akibatnya, parkir liar meluber hingga menutup pedestrian dan sebagian badan jalan.

Dishub menegaskan akan menindak tegas jika keberadaan parkir liar mengganggu akses publik. Namun, Danang juga menekankan bahwa kebijakan tarif progresif perlu dievaluasi agar tidak menjadi pemicu munculnya parkir liar.

Untuk mencari solusi, Dishub berencana memanggil pihak manajemen DP Mall, warga sekitar, dan hotel yang terdampak. Langkah ini dilakukan agar ada kesepakatan bersama dalam menata parkir di kawasan tersebut.

“Nanti akan kami evaluasi bersama. Kalau masih bisa ditoleransi, mungkin tata cara parkir maupun tarifnya bisa diatur ulang. Namun jika tetap mengganggu, kami akan lakukan penertiban,” tegas Danang.

Selain menimbulkan kemacetan, parkir liar juga merugikan pemerintah daerah. Sebab, retribusi parkir tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dishub bahkan sudah memasang rambu larangan parkir di sepanjang jalan inspeksi, tetapi pelanggaran masih sering terjadi.

“Lokasi samping DP Mall sebenarnya bukan jalur vital. Tapi karena tidak berizin, parkir liar di sana tidak menyumbang PAD,” jelas Danang.

Dengan kondisi ini, parkir liar di DP Mall bukan hanya masalah ketertiban lalu lintas, tetapi juga terkait kebijakan tarif parkir progresif yang dinilai memberatkan karyawan. Evaluasi tarif dipandang menjadi salah satu langkah kunci untuk mengurangi praktik parkir liar di kawasan pusat kota Semarang. ***

Exit mobile version