Site icon Lingkar.co

Tercatat, 1.453 Pelanggaran Lalu Lintas di Kendal Didominasi Remaja

Operasi Patuh Candi 2025 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kendal. Foto: dokumentasi/istimewa

Operasi Patuh Candi 2025 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kendal. Foto: dokumentasi/istimewa

Lingkar.co – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar selama 14 hari sejak 15 hingga 27 Juli 2025 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal mencatat sebanyak 1.453 pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran tersebut mayoritas dilakukan oleh pengendara remaja, dengan jenis pelanggaran yang tergolong kasat mata.Pelanggaran yang banyak ditemukan di antaranya adalah tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, melawan arus lalu lintas, dan berboncengan lebih dari dua orang.

Tindakan-tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Ia menekankan pentingnya mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Melawan arus itu sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Ketika pengendara melawan arus dan menghindari lubang, bisa saja bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Panji pada Rabu (6/8/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa meski angka kecelakaan selama operasi mengalami penurunan meskipun tidak signifikan, kesadaran masyarakat, terutama kalangan pelajar dan remaja, masih perlu ditingkatkan.

“Anak-anak remaja yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM masih banyak yang mengendarai motor tanpa mematuhi aturan. Ini yang sering menjadi penyebab kecelakaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Panji mengungkapkan bahwa dalam Operasi Patuh Candi ini, fokus utama adalah pelanggaran kasat mata, sementara pelanggaran administratif seperti pajak kendaraan menjadi wewenang pihak Samsat dan Bapenda.

Satlantas Polres Kendal mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya saat operasi berlangsung, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari demi menciptakan keselamatan dan ketertiban di jalan. (*)

Penulis: Yoedhi W

Exit mobile version