Site icon Lingkar.co

Terganjal Anggaran, Ratusan Jabatan Perangkat Desa di Blora Masih Kosong

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Ratusan jabatan perangkat desa di Kabupaten Blora hingga kini masih mengalami kekosongan. Kondisi ini dipicu keterbatasan anggaran daerah, salah satunya akibat pemotongan Dana Desa (DD) tahun 2026 yang berdampak pada kemampuan pembiayaan penghasilan tetap perangkat desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora, Wahyu Triatmoko, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat ratusan posisi perangkat desa yang belum terisi. Ia juga menyebutkan belum dapat memastikan apakah pengisian perangkat desa bisa dilakukan pada tahun anggaran 2026.

“Sampai saat ini terdapat 369 jabatan perangkat desa yang kosong. Mulai dari Sekertaris Desa (Sekdes) ada 17, kepala seksi (Kasi) 125, Kepala urusan (Kaur) 103, Kepala dusun (Kadus) 124. Kalau ditambah kekosongan Kades (Kepala Desa) menjadi 379, karena ada 10 jabatan kades yang kosong,” terangnya.

Menurut Wahyu, mayoritas kekosongan jabatan tersebut disebabkan oleh aparatur desa yang memasuki masa pensiun serta meninggal dunia.

“Pengisian perangkat desa belum dipastikan di tahun anggaran 2026, hal itu dipicu oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah, terutama terkait pembiayaan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemampuan fiskal daerah dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan, sehingga memperparah kondisi kekosongan perangkat desa. Hal tersebut juga dipengaruhi menurunnya Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Blora.

“Untuk saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait proses pengisian dan penjaringan perangkat desa. Pengisian tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, namun masih menunggu kondisi anggaran yang lebih memungkinkan,” katanya. (*)

Exit mobile version