REMBANG, Lingkar.co- Tersangka Kasus Pembunuhan di Desa Turusgede, kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang terungkap.
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K mengatakan, penyidik menetapkan satu orang tersangka pelaku pembunuhan empat orang satu keluarga di Rembang. Tersangka adalah Sumani, 43, warga RT 2/RW II Desa Pragu, Kecamatan Sulang.
Sebelumnya tersangka belum pernah melakukan tindak pidana apapun.
“Tersangka satu orang, Sumani, umur 43 tahun, laki-laki, agama Islam, alamat Desa Pragu Rt 02 Rw 02 Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang. Tersangka belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya,” kata Kapolda.
Sampai saat ini tersangka belum bisa memberi keterangan. Karena masih menjalani perawatan di RSUD Soetrasno Rembang.
Sehingga, polisi belum bisa mendalami motif dan keterangan lainnya. Termasuk dengan siapa pelaku melakukan aksinya tersebut.
“Sampai saat ini tersangka belum bisa dimintai keterangan lebih dalam. Karena tersangka minum racun, di ginjal tersangka didapati pestisida dan saat ini menjalani perawatan di RSUD,” tambah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, terdapat temuan empat orang satu keluarga di Desa Turuagede, Kecamatan Kota, Kabupaten Rembang tewas. Pembantu korban menemukan jasad korban pertama kali dengan posisi masih di tempat tidur.(kid/lut)