Berita  

Timbun Minyak Goreng Subsidi, Gudang Sembako di Pasar Weleri Digerebek Petugas

Sebuah gudang sembako yang berada di pasar Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kedapatan menimbun minyak goring subsidi merk Minyakita sebanyak 19.548 liter atau sekitar 17,5 ton minyak goreng/LINGKAR.CO/Wahyudi
Sebuah gudang sembako yang berada di pasar Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kedapatan menimbun minyak goring subsidi merk Minyakita sebanyak 19.548 liter atau sekitar 17,5 ton minyak goreng/LINGKAR.CO/Wahyudi

Kendal, Lingkar.co – Sebuah gudang sembako yang berada di pasar Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kedapatan menimbun minyak goring subsidi merk Minyakita sebanyak 19.548 liter atau sekitar 17,5 ton minyak goreng.

Selain itu, toko tersebut juga menjual minyak goreng merk Minyakita dengan harga di atas pasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kendal.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jawa Tengah pada Kamis Siang, (09/02/2023).

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Dalam penemuan tersebut, minyak goreng subsidi itu disimpan di dalam gudang bagian belakang tertutup dengan barang-barang dagangan lainnya.

Temuan ini bermula saat masyarakat banyak yang mengeluh sulit untuk mendapatkan minyak goreng kemasan rakyat di pasaran.

Situasi saat penggerebekan

Ketua Satgas Pangan Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, di toko sembako tersebut ditemukan minyak goreng sebanyak 19.548 liter atau 17,5 ton yang belum tersalurkan ke masyarakat.

Png-20230831-120408-0000

Selain itu, harga jual di toko sembako tersebut diatas rata-rata seperti yang telah ditetapkan Permendag Nomor 49 tahun 2022 tetang tata kelola program minyak goreng rakyat dijual 14 ribu rupiah per liter.

Subagio mengatakan, dalam kasus ini belum ditemukan tidak pidana yang dilakukan pemilik gudang atau toko.

Hanya saja, berdasarkan ketentuan yang tertera di Pasal 23 Ayat 1, jika ada pengecer tidak melaksanakan kewajibannya akan dikenai sanksi administrative berupa teguran tertulis.

“Saat ini minyak goreng bersubsidi sudah ada harga eceran tertinggi. Namu ini dijual diatas Het. Untuk itu kami selaku Satgas Pangan menjual minyak goreng sesuai dengan Het,” katanya.

Dia menambahkan, tidak ada sanksi bagi pelaku dalam kasus penahanan minyak goreng ini.

Polisi hanya meminta pemilik toko untuk segera menyalurkan minyak goreng ini kepada masyarakat agar mereka tidak kesulitan untuk membeli minyak goreng.

“Saat ini minyak subsidi banyak yang kosong ternyata ada oknum yang berani berspekulasi menimbun minyak goreng subsidi di jual di atas Het,” imbuhnya.

Sementara Wakil Bupati Kabupaten Kendal, Windu Suko Basuki mengapreisasi temuan Satgas Pangan tersebut.

“Kami sangat berterimakasih kepada Satgas Pangan, bahwa warga Kendal kesulitan mendapat minyak goreng bersubsidi namun ada oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng. Mudah-mudahan kejadian ini merupakan yang pertama dan terakhir terjadi di Kabupaten Kendal,” katanya

Penulis : Wahyudi
Editor : Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *