PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati tindak tegas pungli atau oknum pemungutan liar dan gratiskan administrasi berkas kependudukan bagi masyarakat.
Kepala Desa Puri, Kecamatan Puri, Harsono Jumait membenarkan hal tersebut, pihaknya mengungkapkan, tidak pernah menerapkan biaya apapun untuk pengurusan berkas kependudukan kepada masyarakat.
“Ketika ada oknum yang meminta imbalan untuk pengurusan berkas kependudukan, langsung kami tindak tegas,” ujar Harsono.
Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan dalam mengurus berkas kependudukan gratis tidak di pungut biaya apapun.
Baca juga:
Pandemi, Tetap Lancar Urus Akta Kematian
“Sebab selama ini kami tidak pernah melonggarkan perangkat desa yang mengurus berkas kependudukan untuk memungut biaya kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lanjutnya, “Karena kami sebagai kepala desa tidak ingin, masyarakat terbebani dengan pelayanan yang seharusnya bisa mereka dapatkan secara gratis,” imbuh Harsono.
Permudah Masyarakat Permudah Berkas Kependukan
Harsono menegaskan, upaya Disdukcapil dalam mengratiskan pengurusan berkas kependudukan ini dalam rangka mempermudahkan warga dalam memperoleh fasilitas yang baik.
“Selama ini tidak ada yang mengeluh pada kami, justru kami juga sering mendapat apresiasi dari masyarakat terkait pengurusan berkas kependudukan tanpa biaya,” ucapnya.
Dalam proses pengurusan berkas kependudukan tersebut, Harsono mengaku bahwa warganya lebih sering mengurus melalui pemerintah desa, daripada datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Baca juga:
Pemdes Pandu Warga Ajukan Berkas Kependudukan Berbasis Online
Sekretaris Desa Puri, Kecamatan Pati Rotama Tofan MS juga menambahkan, sebenarnya dalam kepengurusan berkas kependudukan sejauh ini tidak ada kendala apa-apa.
“Asal persyaratannya komplit dan komplit, kalaupun ada warga yang pindah, juga ada surat pindah,” terangnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Pati Rubiyono menambahkan, untuk meminimalisir pungli atau pungutan liar.
Dalam hal ini, Disdukcapil Pati memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat. Salah satunya pengurusan berkas secara daring.
“Pungli itu pasti ada, tapi saya yakin di tempat kami tidak ada pungli. Misal ada staf kami yang melakukan pungli tentu akan kami tindak tegas pungli tersebut,” tegasnya.
Baca juga:
Ridwan Kamil Dorong Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Berbasis Digital
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi