Site icon Lingkar.co

Tingkatkan Kualitas, Disdikpora Kudus Dorong Akreditasi LKP

Kabid PAUD Disdikpora Kudus Kodhori (DOK LINGKAR JATENG)

Kabid PAUD Disdikpora Kudus Kodhori (DOK KORAN LINGKAR JATENG)

KUDUS, Lingkar.co – Guna meningkatkan kredibilitas serta kualitas Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) bakal diakreditasi. Kegiatan penilaian ini, bertujuan untuk memastikan bahwa LKP di Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan operasional sesuai standar.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Kodhori mengaku, meski selama ini belum ada temuan LKP yang tidak sesuai dengan standar operasional, akreditasi tetap dilakukan untuk meningkatkan mutu LKP di Kudus.

“Lembaga pendidikan yang akan akreditasi, tentu telah memiliki izin operasional pelaksanaan kegiatan dan telah melaksanakan kegiatan selama empat tahun,” bebernya.

Ia menjelaskan, akreditasi merupakan suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan negeri dan swasta. Berkaitan dengan penjaminan mutu suatu lembaga, penilaiannya dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Paud dan Pendidikan Non Formal.

lanjut Kodhori, komponen akreditasi terdiri dari delapan standar pendidikan, dan untuk setiap lembaga instrumennya berbeda-beda.

“Misal untuk LKP, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan seterusnya akan memiliki instrumen berbeda dalam penilaiannya,” imbuh pria yang akrab dipanggil Dhori.

Menurutnya, ada 44 LKP, 15 PKBM, dan 441 PAUD yang meliputi taman kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD dejenis di Kabupaten Kudus.”Semua lembaga itu sudah memiliki izin, meski ada beberapa instansi yang belum terakreditasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, akreditasi sangat penting untuk membuktikan bahwa suatu lembaga pendidikan benar-benar melakukan standar operasional atau tidak. “Terlebih ketika nilai akreditasinya A. Tentu akan meningkatkan nilai tawar suatu lembaga pendidikan,” jelasnya.

Kodhori memaparkan, jatah kuota akreditasi untuk tingkat Jawa Tengah sangat kecil. Misal untuk PAUD saja, jatah untuk melaksanakan akreditasi tahun ini hanya 500 lembaga.

“Sebagai ilustrasi, 35 Kabupaten/Kota seluruh Jawa Tengah, setiap tahunnya hanya sekitar 15 lembaga yang melakukan akreditasi per-kabupaten. Misal setiap kabupaten ada 441 PAUD, tentunya membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan proses akreditasi,” urainya.

Lanjutnya, akreditasi bertujuan untuk melihat gambaran utuh di suatu lembaga, apakah telah melaksanakan kegiatan sesuai standar atau tidak. Kalau memang bisa, tentu suatu lembaga memiliki nilai tersendiri, serta masyarakat akan lebih percaya dengan keberadaan suatu lembaga.

“Dengan demikian, tentunya instansi pendidikan akan memiliki siswa yang banyak. Sebaliknya, ketika lembaga belum terakreditasi tentu membuat masyarakat bimbang dan enggan memilih lembaga pendidikan tersebut,” tutupnya.(lut)

Sumber: Koran Lingkar Jateng

Exit mobile version