Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan melakukan penataan ulang Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini, yang selama ini kurang terawat. Hal itu disampaikan Bupati Rembang, Harno saat memimpin aksi bersih-bersih di TRP Kartini, Rabu (21/5/2025).
Harno mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembongkaran sejumlah kios di bagian depan kawasan Taman Kartini. Langkah ini, katanya, dilakukan untuk membuka pandangan ke arah pantai agar lebih menarik secara visual. Pedagang yang menempati kios tersebut akan dipindahkan ke area lain di dalam kawasan taman.
“TRP Kartini ke depan bisa menjadi pusat kuliner atau pujasera. Kami juga akan menawarkan kepada pedagang di Alun-alun Rembang untuk pindah ke sini,” kata Harno.
Ia menjelaskan bahwa para pedagang akan diberikan brosur informasi terkait rencana penataan tersebut.
“Mereka mau atau tidak, nanti bisa menilai setelah melihat kondisinya. Kalau sudah menarik, saya yakin mereka mau. Kalau belum, pasti masih pikir-pikir,” ujarnya.
Selain penataan fisik, Bupati Harno juga mengusulkan perubahan sistem tiket masuk. Ia berencana mengganti sistem tarif per orang menjadi tarif parkir kendaraan, agar lebih terjangkau bagi pengunjung.
“Jadi cukup bayar parkir. Mau bawa motor atau mobil, berapapun penumpangnya, yang dibayar hanya satu kendaraan saja. Ini lebih hemat bagi pengunjung,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih memerlukan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Rembang.
“Kita tidak bisa memutuskan sendiri. Harus musyawarah dan minta pendapat dari anggota dewan,” katanya.
Dengan penataan yang lebih baik dan kenyamanan yang ditingkatkan, ia berharap Taman Kartini kembali menjadi destinasi favorit masyarakat, seperti pada masa kejayaannya dahulu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Mutaqin, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan paguyuban pedagang terkait rencana relokasi.
“Hasilnya akan kami laporkan kepada Bupati,” ujarnya. (*)
Penulis: Miftah