Site icon Lingkar.co

Ulama Semarang Sepakat Serukan Umat Islam Wajib Pilih Yoyok-Joss di Pilwalkot Semarang

Dari kiri: KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Fadholan Musyafa', AS Sukawijaya atau Yoyok Sukawi dan Joko Santoso

Calon Wali Kota Yoyok Sukawi didampingi oleh Calon Wakil Wali Kota Semarang Joko Santoso menunjukkan kesepakatan bersama untuk menang dan memakmurkan kota Semarang. Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Puluhan kiai atau orang alim (Ulama) Kota Semarang menyatakan bahwa memilih pemimpin yang siap memperjuangkan kepentingan agama hukumnya wajib. Oleh karena itu, pasangan Cawalkot-Cawawalkot Semarang Yoyok Sukawi dan Joko Santoso (Yoyok-Joss) wajib.

“Umat Islam wajib memilih Yoyok-Joss di Pilwalkot Semarang 27 November nanti,” kata Pengasuh Ponpes Fadhlul Fadhlan, KH. Fadholan Musyafa’ dalam Doa dan Istighosah Bersama Untuk Kemenangan Yoyok-Joss yang digelar di hotel Pandanaran, Sabtu (16/11/2024).

Kiai yang belasan tahun tinggal di Mesir ini melanjutkan, Alamsyah Satyanegara (AS) Sukawijaya atau Yoyok Sukawi bersama Joko Santoso memiliki komitmen untuk memperjuangkan Perda Pesantren, jika menjadi pemimpin di ibu kota Jawa Tengah.

Kata dia, hal itu juga merupakan bentuk pengamalan dari maqashidus syari’ah (maksud syariat dalam ajaran Islam). Yakni berjuang melalui jalur politik dengan dasar prinsip beribadah. “Ibadah dalam arti yang seluas-luasnya adalah untuk mencapai keridhaan Allah SWT. Maka, kegiatan berpolitik umat Islam mestinya karena keterpanggilan untuk beribadah,” ujarnya.

Ia lanjut menerangkan, ulama menyepakati maqashidus syari’ah karena pada dasarnya semua ketentuan dalam syari’ah adalah bertujuan demi terciptanya maslahah atau kemanfaatan, kebaikan, dan kedamaian umat manusia dalam segala urusannya, baik urusan di dunia maupun urusan akhirat

Tokoh yang lama di kedutaan ini mengingatkan bahwa, setiap warga negara memiliki hak pilih atau hak untuk menyuarakan, menyalurkan aspirasi politik. Secara khusus ada hukum syari’at untuk menentukan pemimpin bagi orang yang paham dengan ilmu agama.

Para kiai pengasuh pesantren, muballighin dan tokoh agama saat melakukan deklarasi dukungan kepada paslon Yoyok Sukawi dan Joko Santoso di hotel Pandanaran Semarang. Foto: istimewa

“Para kiai sungguh hukumnya beda dengan warga, karena kiai memiliki amanat sebagai pemimpin, kullukum ro’in wa kullukum mas’ulun ‘an ra’iyatikum (setiap diri kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT),” tegasnya.

Ia jelaskan, maka terkadang politik praktis hukumnya menjadi Fardlu Ain (Wajib bagi setiap umat Islam). Berpolitik memiliki kedudukan hukum yang sama dengan berjuang di jalan Allah (Jihad fi sabilillah) untuk melindungi hak hidup, beragama, berbangsa, dan bernegara.

“Berpolitik bagi umat Islam dalam bingkai NKRI terutama mengikuti agama Islam ala manhaj Aswaja An-Nahdliyah. Tata niat jihad, bismillah Pilwalkot Semarang Yoyok-Joss harus menang,” tandasnya.

Ia mewanti-wanti bahwa secara strategis, gerakan politik ulama dalam Pilwalkot Semarang ini bertujuan untuk membentengi akidah umat, membuat umaro’ yang seideologi, seperjuangan dengan ulama. “Pilwalkot Semarang taruhan di pundak kita, di tangan kita para kiai,” tuturnya

Senada, Pengasuh Ponpes Al Itqoon, KH. Ahmad Haris Shodaqoh juga menyatakan bahwa umat Islam harus berjuang di politik dengan maksud hifzhud-diin (Menjaga agama). Rois Syuriah PBNU ini mengingatkan bahwa manusia harus bertanggung jawab kepada Sang Pencipta, termasuk pilihan politik.

“Jadi memilih pasangan Mas Yoyok dan Mas Joko ini termasuk menjaga agama, menjaga akidah kita, dan nantinya akan berlanjut menjaga keberlangsungan santri dan umat Islam pada umumnya di Semarang,” tuturnya.

Pengasuh Ponpes Al-Itqoon Bugen Tlogosari Wetan, KH Ahmad Haris Shodaqoh. Foto: istimewa

Oleh karena itu, santri KH Maimoen Zubair ini mengingatkan agar para kiai, mubaligh, ustadz, dan santri untuk bergerak memenangkan pasangan Yoyok-Joss. “Jaga akidah masyarakat, jangan sampai tergiur oleh iming-iming keduniawian,” pesannya.

Hadir dalam kesempatan itu, pengasuh Ponpes Raudhatus Sya’idiyah KH Said Al-Masyhad, Ponpes Raudlatul Qur’an An-Nasimiyah, KH Hanief Ismail yang juga Rois Syuriah PCNU Kota Semarang, dan sebagainya.

Hadir pula para kiai pengasuh pesantren Tahfizhul Qur’an diantaranya KH Abdussalam AH, KH Muhaimin AH, KH Khamad Makshum Turmudzi AH, Gus Zainal Anwar AH, KH Abdul Fatah AH, KH Turmudzi Ichsan AH, dan sebagainya.

Juga para pembina majlis taklim rutin dan mubaligh kondang seperti KH. Abdurrokhim Al Muhsin, Choirul Amin AH, KH Ahmad Muthohar, Ust. Anang Purnomo, Habib Ja’far Shadiq Al Musawwa, Habib Husein Thoha Al Munawar, Habib Hasan Thoha Al Munawar, Habib Muhsin Al Munawar dan sebagainya. (*)

Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Exit mobile version