Site icon Lingkar.co

Verifikasi Command Center Kendal Sudah Penuhi Syarat

VERIFIKASI: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kendal Wiwit Andariyono, S.STP kawal Command Center yang telah dibuat. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

VERIFIKASI: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kendal Wiwit Andariyono, S.STP kawal Command Center yang telah dibuat. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

KENDAL, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kendal lakukan penyempurnaan perangkat Command Center, Senin (23/3) untuk kemudian melakukan permohonan akses nomor tunggal.

Pengajuan akses nomor tunggal Call Center 112 tersebut melalui surat Bupati Kendal kepada Kementerian Kominfo.

Yang kemudian melaui proses pihak Direktorat Jendral, untuk saat ini dari hasil verifiaksi command center Kabupaten Kendal sudah memenuhi syarat dan tergolong baik.

“Untuk hasil verifikasi pengecekan di tempat, kami rasa kendal sudah memenuhi standar baik,” ujar Trisna.

Terpenuhi standard tersebut meliputi jaringan internet, kesiapan perangkat, petugas dari OPD terkait juga termasuk tampilan data yang ada.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Kendal, Wiwit Andariyono menyatakan selama proses verifikasi, pihaknya selalu melakukan pendampingan.

Selain itu, dalam hal ini Wiwit juga sekaligus memberikan penjelasan tentang apa dan bagaimana kegunaan sistem command center tersebut.

“Menurutnya saat ini yang tersedia melalui command center baru terdiri dari Satpolkar, BPBD, Dishub dan PSC. Sedangkan untuk data informasi setiap OPD sudah ada namun belum melalui integrasi,” pungkasnya. (luh)

Exit mobile version