Lingkar.co – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut 200 becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kenyamanan dan estetika kawasan wisata heritage sekaligus menguatkan komitmen terhadap transportasi yang ramah lingkungan.
“Dari sisi pariwisata, kehadiran becak listrik dinilai mampu meningkatkan kenyamanan dan estetika wisata heritage Kota Malang karena bebas polusi suara dan emisi,” kata Wahyu dalam acara penyerahan simbolis bantuan 200 unit becak listrik dari Presiden Prabowo kepada para pengemudi becak di halaman Balai Kota Malang, Selasa (20/1/2026).
Ia menilai becak listrik tidak hanya mendukung citra Kota Malang dalam menjaga destinasi wisata berkelanjutan. Selain itu juga memberikan dampak sosial dan ekonomi positif bagi para pengemudi, khususnya yang lanjut usia karena mengurangi beban fisik dan biaya operasional yang lebih efisien.
Dari sisi sosial dan ekonomi, becak listrik diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pengemudi becak lanjut usia, dengan biaya operasional yang lebih efisien dan beban fisik yang lebih ringan, maka pendapatan dan kesejahteraan keluarga pun dapat meningkat.
“Jika seluruh pengemudi becak nantinya menggunakan becak listrik, ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi Kota Malang sebagai kota wisata dengan transportasi ramah lingkungan,” tambahnya.
Wahyu juga menegaskan, penggunaan becak listrik juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menjaga kualitas udara bersih (clean air).
Ia bilang, pada Oktober 2025 lalu, Kota Malang meraih peringkat pertama kota besar dengan kualitas udara terbersih se-Asia Tenggara, mewakili Indonesia dalam ajang yang digelar di Selangor, Malaysia.
“Prestasi ini akan semakin diperkuat dengan hadirnya becak listrik bantuan langsung dari Bapak Presiden Prabowo. Ini adalah langkah nyata menuju pengurangan emisi dan pembangunan transportasi kota yang berkelanjutan,” terangnya.
Pada kesempatan itu, ia pun berpesan kepada penerima bantuan agar dapat memanfaatkan becak listrik sesuai peruntukannya, tidak diperjualbelikan atau dipindahtangankan, serta dirawat dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. (*)
