Lingkar.co – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang resmi memulai langkah besar untuk memulihkan kepercayaan diri birokrasi melalui acara “Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan”. Agenda yang berlangsung di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4) ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 512 aparatur, termasuk pejabat struktural dan anggota DPRD Kota Semarang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH MH, Kapolrestabes Semarang yang saat ini promosi jabatan menjadi Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. M Syahduddi. Kajari, Dr. Andhie Fajararianto, SH, MH serta Ketua DP2K Kota Semarang, Prof. Soedharto P. Hadi MES PhD.
Fitroh dalam sesi ‘tausyiahnya’ membedah esensi integritas melalui konsep IDOLA sebagai standar karakter baru bagi ASN Kota Semarang. Akronim ini menekankan lima nilai utama: Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Adil.
“Integritas itu sederhana, yakni sinkronisasi antara apa yang ada di hati, pikiran, ucapan, dan perbuatan. Sistem digital secanggih apa pun hanya alat bantu yang objektif, tetapi manusianya harus memiliki ‘rem’ internal. Caranya adalah melatih diri untuk sabar, syukur, dan ikhlas agar kita tidak mudah terjebak pada ego jabatan maupun harta,” ungkap Fitroh.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, secara terbuka menyoroti angka Survei Penilaian Integritas (SPI) kota yang menyentuh level rawan di angka 70,29. Dia menegaskan perlunya evaluasi total mengingat skor tersebut mencerminkan kondisi kerentanan yang sebagian besar dipicu oleh persepsi internal yang merasa belum sepenuhnya mampu melawan praktik korupsi.
“Nilai dari internal memberikan kontribusi sangat tinggi terhadap kerentanan kita saat ini. Kita harus jujur melihat data bahwa dalam empat tahun terakhir skor kita cenderung turun. Publik dan media menilai kita sudah bagus, tetapi justru dari internal yang belum percaya diri menghadapi bayang-bayang korupsi. Melalui komitmen hari ini, kita harus membalikkan tren tersebut supaya pada penilaian mendatang skor kita bisa melonjak melewati angka 75,” ujarnya.
Upaya memperkuat integritas ini dilakukan guna memutus trauma kolektif yang menghinggap di tubuh birokrasi sejak tahun 2011 hingga rangkaian peristiwa hukum pada periode 2023-2024. Agustina mengakui, rentetan sejarah kelam tersebut meninggalkan dampak psikologis berkepanjangan bagi ASN yang seringkali merasa tidak tenang dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Proses hukum yang mengemuka di masa lalu itu dampaknya sangat lama, bahkan bisa terasa sampai tiga tahun kemudian. Saya merasakan adanya tekanan moral luar biasa di kalangan ASN yang membuat mereka tidak bisa bekerja dengan maksimal. Kita ingin menghentikan siklus itu sekarang juga. Kita ingin bekerja dengan tenang, tanpa hambatan ketakutan yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sebagai strategi pemulihan, Agustina mengajak seluruh jajarannya untuk “hijrah” dari pola kerja yang dihantui ketakutan menjadi budaya kerja yang menjadikan integritas sebagai gaya hidup.
“Pembekalan hari ini memberikan kita semacam pedoman yang membawa ketenangan dalam bekerja. Kita ingin berhijrah dari cara kerja yang kaku karena takut melanggar undang-undang, menuju pribadi yang berbudaya antikorupsi secara alami. Jika integritas sudah menjadi gaya hidup, maka kita akan berani mengatakan tidak pada praktik KKN bukan karena takut pasal, tapi karena itu sudah menjadi prinsip diri,” tegas Agustina.
Sinergi kolektif ini juga melibatkan 50 anggota DPRD Kota Semarang sebagai mitra strategis dalam mengawal transparansi pemerintahan daerah. Agustina berharap, melalui pondasi kesejahteraan ASN Semarang yang merupakan tertinggi di Jawa Tengah, aparatur dapat lebih profesional dan objektif dalam melayani masyarakat.
“Hari ini kita memulai suasana baru untuk meningkatkan indeks integritas kita. Saya ingin ASN Kota Semarang berani bersikap jujur dan profesional tanpa harus merasa tertekan oleh bayang-bayang masa lalu. Mari kita jadikan integritas ini sebagai budaya yang membuat kita nyaman melayani warga, sehingga Kota Semarang benar-benar bersih dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” pungkasnya. ***
